NewsRoom.id – Polisi akhirnya mengungkap alasan seorang siswi salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Kabupaten Gorontalo, ingin berhubungan intim dengan guru mesum berinisial DH (57 tahun).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan, siswa yang kini duduk di bangku kelas XII itu dikabarkan menjalin hubungan asmara sejak tahun 2022.
Cara yang dilakukan tersangka seringkali dengan memberikan bantuan dan perhatian lebih kepada korban, dalam hal ini kegiatan belajar di sekolah agar korban merasa nyaman, kata Deddy seperti dikutip Jumat, 27 September 2024.
Terkait kasus mesum tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti seragam sekolah, jilbab, rok, celana panjang, jaket, dan topi.
Ironisnya, kata Deddy, kondisi psikologis anak saat ini sedang mengalami trauma dan rasa malu.
Korban mengalami trauma, ketakutan, dan rasa malu akibat dilecehkan secara seksual hingga akhirnya kejadian tersebut viral, ujarnya.
Sejak kasus tersebut mencuat, sejumlah video terkait dugaan asusila antara guru dan siswa viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Twitter @Tonguxxx.
Seperti diketahui, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru di salah satu Madrasah Aliah Negeri (MAN), Kabupaten Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Ironisnya, korbannya adalah muridnya sendiri.
Terduga guru cabul itu diketahui berinisial DH (57 tahun). Sedangkan korbannya adalah siswa kelas XII.
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman membenarkan kasus ini sudah mendapat perhatian jajarannya.
“Laporan itu masuk setelah videonya viral. Dan terlapor telah kami tetapkan sebagai tersangka, dan delapan orang sedang diperiksa sebagai saksi, ujarnya, dikutip Kamis 26 September 2024.
NewsRoom.id