Jawaban Puan Maharani setelah Tia Rahmania menentang keputusan PDIP yang memecatnya

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Tia Rahmania dikabarkan bakal menggugat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait pemecatannya sebagai kader PDIP. Gara-gara pemecatan tersebut, Tia yang merupakan calon legislatif dari Daerah Pemilihan atau Dapil Banten I batal menjadi anggota DPR terpilih periode 2024-2029.

Selain mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Tia juga berencana melaporkan PDIP ke Mabes Polri siang ini.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Disinggung soal hal itu, Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani enggan berkomentar banyak. Ia menegaskan, pihaknya memiliki mekanisme internal untuk menyelesaikan permasalahan melalui Pengadilan Partai.

“Partai politik mempunyai mekanisme internal melalui Pengadilan Partai. Bagaimana kronologis penjelasannya, silakan ditanyakan kepada DPP Partai PDI Perjuangan apa yang ditanyakan, kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 27 September 2024.

Sebelumnya, Tia Rahmania menggugat DPP PDIP ke PN Jakarta Pusat terkait pemecatannya sebagai kader yang berujung pada pengukuhannya menjadi anggota DPR RI. Ia juga membantah adanya penggelembungan suara untuk memenuhi syarat menjadi anggota dewan.

Kuasa hukum Tia Rahmania, Purbo Asmoro mengatakan, gugatan sudah diajukan dan nomor perkara sudah keluar. Pihak Tia Rahmania tinggal menunggu tanggal persidangan.

Dia menjelaskan, kliennya tidak pernah melakukan penggelembungan hasil pemilu legislatif di dapil Banten I. Hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemecatan resmi dari pengadilan Partai PDIP.

Padahal kami sudah membuktikan hal itu tidak benar. Jadi Pengadilan Partai dijadikan alat untuk kepentingan seseorang, kata Purbo kepada awak media, Kamis 26 September 2024.

NewsRoom.id

Berita Terkait

JWST Mengungkapkan Peta 3D Planet yang Begitu Panas Hingga Menghancurkan Air
Ilmuwan Mengungkap Sisi Tersembunyi yang Dapat Mengubah Teknologi
Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa
Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa
Bintang masif ini 10.000x lebih berat dari matahari yang menguasai alam semesta awal
Partikel Aneh Ini Mungkin Menyimpan Petunjuk Rahasia Terbesar Alam Semesta
Tunduk pada Hukum yang Berlaku
Masyarakat Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Bonglai Kecamatan Banjit: Gotong Royong Jalan Kabupaten yang Belum Pernah Diperbaiki Secara Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 15:58 WIB

JWST Mengungkapkan Peta 3D Planet yang Begitu Panas Hingga Menghancurkan Air

Jumat, 7 November 2025 - 15:27 WIB

Ilmuwan Mengungkap Sisi Tersembunyi yang Dapat Mengubah Teknologi

Jumat, 7 November 2025 - 14:56 WIB

Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa

Jumat, 7 November 2025 - 14:25 WIB

Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa

Jumat, 7 November 2025 - 12:21 WIB

Bintang masif ini 10.000x lebih berat dari matahari yang menguasai alam semesta awal

Jumat, 7 November 2025 - 10:48 WIB

Tunduk pada Hukum yang Berlaku

Jumat, 7 November 2025 - 09:46 WIB

Masyarakat Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Bonglai Kecamatan Banjit: Gotong Royong Jalan Kabupaten yang Belum Pernah Diperbaiki Secara Mandiri

Jumat, 7 November 2025 - 09:15 WIB

Walmart, LTK, ShopMy, dan Pergeseran Triliun Dolar dalam Perdagangan Kreator

Berita Terbaru