NewsRoom.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) di era pemerintahan Prabowo Subianto mendatang pasti akan lebih agresif memburu para koruptor. Hal ini diyakini bermula dari agenda pemberantasan korupsi yang masuk dalam 8 Asta Cita dan 17 program prioritas Prabowo.
Tentu saja ini akan terjadi mulai dari langkah Prabowo yang membersihkan Kejaksaan Agung, jaksa yang juga makelar, jaksa yang juga mafia kasus, saya yakin Prabowo tidak akan mentolerir hal ini, kata Pemimpin Redaksi RMOL Ade. Mulyana. dalam diskusi publik bertajuk “Dapatkah Jaksa Agung Mempertahankan Kinerja Pemberantasan Korupsi di Era Presiden Prabowo Subianto?” di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Jumat (27/9).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi tidak perlu diragukan lagi. Dalam berbagai kesempatan, Prabowo berjanji akan memberantas korupsi dan memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.
“Prabowo sangat memahami korupsi membuat masyarakat kurang sejahtera. Baru-baru ini misalnya, Prabowo mengatakan akan menyiapkan anggaran khusus untuk pemberantasan dan pemberantasan korupsi. Bahkan dia akan mengirimkan pasukan khusus untuk mencari koruptor yang kabur ke Antartika, ujarnya. menjelaskan.
Di sisi lain, kinerja Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi selama 5 tahun terakhir terlihat dari luar dan dalam.
Ade melanjutkan, dari luar terlihat dari survei bahwa Kejaksaan Agung merupakan lembaga hukum yang paling dipercaya masyarakat dibandingkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, dan Kehakiman.
Selain itu, masifnya kegiatan yang ditangani Kejaksaan Agung mengakibatkan kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah.
Namun ternyata banyak permasalahan di lingkungan Kejaksaan Agung, mulai dari oknum jaksa yang merangkap sebagai calo, merangkap jabatan sebagai jaksa dalam kasus mafia, hingga manipulasi aset narapidana korupsi untuk kepentingan pribadi yang pada akhirnya merusak integritas. dari peralatan. lembaga.
“Jika melihat komitmen dan visi misi pada masa kampanye Pilpres lalu, saya yakin pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung pada masa pemerintahan Prabowo akan lebih agresif,” jelas Ade.
“Semangat pemberantasan korupsi yang diusung oleh Prabowo tentu perlu didukung. Namun, kita sebagai masyarakat mempunyai kewajiban hukum dan moral untuk melindungi dan mengingatkan Prabowo bahwa pemberantasan korupsi tidak dilakukan dengan menegakkan undang-undang yang koruptif,” ujarnya.
Diskusi ini sendiri diselenggarakan oleh Suara Netizen +62. Turut hadir Pengamat Politik Ray Rangkuti, Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Yuni Artha Manalu, Praktisi Hukum Petrus Selestinus, dan diskusi dimoderatori oleh Founding Secretary Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.
NewsRoom.id