Diklaim Melanjutkan Keputusan Masyarakat IKN, PKS Minta Jokowi Tak Mengada-ada: 57% Tak Setuju

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menilai tidak pantas Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemindahan ibu kota negara merupakan keputusan seluruh rakyat, sebab pernyataan tersebut tidak sesuai fakta di lapangan. tanah. tanah.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Apa yang disampaikan Pak Jokowi berbeda dengan fakta di lapangan. Sebab kalau dia bilang begitu, itu keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili seluruh anggota DPR. Ternyata dari dua survei tersebut mayoritas, lebih dari 57 persen warga Indonesia, ternyata tidak setuju pindah ke IKN, ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Wakil Ketua MPR ini menyatakan, sejak awal usulan undang-undang tentang IKN, fraksinya sudah menolaknya. Ia meminta Presiden Jokowi menyampaikan segala sesuatunya kepada masyarakat terkait IKN.

Jadi apa yang disampaikan Pak Jokowi tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan, dan ya, lebih baik disampaikan apa adanya, kata pria yang juga akrab disapa HNW itu.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, keputusan politik pemindahan ibu kota dari Jakarta ke nusantara bukanlah keputusannya sendiri.

Hal itu diungkapkannya dalam sambutannya saat membuka Rakornas Badan Amil Zakat Nasional, Rabu (24/9/2024), saat meninjau gagasan pemindahan ibu kota menuju pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Itu bukan keputusan yang mudah, tapi itu sudah kita putuskan, kita juga sudah memberikan izin kepada DPR,” kata Jokowi dalam acara yang digelar di Istana Negara, IKN,.

“Saya menyampaikan pidato lisan pada Rapat Paripurna tanggal 16 Agustus (2019), dilanjutkan dengan pemaparan undang-undang tentang Ibu Kota Kepulauan, dan disetujui oleh 93 persen fraksi di DPR,” imbuhnya.

Saat RUU IKN dibawa ke DPR, mayoritas fraksi di Senayan memang cepat. Untuk urusan krusial itu, DPR hanya butuh waktu 43 hari untuk membahasnya.

Tercatat hanya Fraksi PKS – yang saat itu masih oposisi terhadap pemerintah – yang menolak. Partai Demokrat yang saat itu juga mengaku menentang pemerintahan Jokowi pun mengamini dengan catatan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Para ilmuwan menggunakan listrik untuk “memprogram ulang” sistem kekebalan tubuh untuk penyembuhan yang lebih cepat
Jembatan darat yang belum pernah Anda dengar
Desainer perhiasan yang baik menampilkan merek dan mengkilap di NYFW
Keramaian dan pembibitan bintang ini mungkin berakhir dengan supernova yang mempesona
Pemuda Palestina terluka oleh tembakan IOF di Qalqilya
Webb Telescope mendeteksi gas di planet kerdil yang jauh untuk pertama kalinya
'Gen V' punya rencana besar untuk perdomo yang tidak disengaja sebelum kematiannya tidak tepat waktu
Nama platform ganja B2B nama leafflink ex-lytt exec sebagai CEO

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 12:03 WIB

Para ilmuwan menggunakan listrik untuk “memprogram ulang” sistem kekebalan tubuh untuk penyembuhan yang lebih cepat

Jumat, 19 September 2025 - 10:00 WIB

Jembatan darat yang belum pernah Anda dengar

Jumat, 19 September 2025 - 07:56 WIB

Desainer perhiasan yang baik menampilkan merek dan mengkilap di NYFW

Jumat, 19 September 2025 - 06:54 WIB

Keramaian dan pembibitan bintang ini mungkin berakhir dengan supernova yang mempesona

Jumat, 19 September 2025 - 05:52 WIB

Pemuda Palestina terluka oleh tembakan IOF di Qalqilya

Jumat, 19 September 2025 - 02:46 WIB

'Gen V' punya rencana besar untuk perdomo yang tidak disengaja sebelum kematiannya tidak tepat waktu

Jumat, 19 September 2025 - 01:12 WIB

Nama platform ganja B2B nama leafflink ex-lytt exec sebagai CEO

Jumat, 19 September 2025 - 00:11 WIB

Mengapa raja sejati pertama di Inggris dihapus dari sejarah?

Berita Terbaru

Headline

Jembatan darat yang belum pernah Anda dengar

Jumat, 19 Sep 2025 - 10:00 WIB

Headline

Pemuda Palestina terluka oleh tembakan IOF di Qalqilya

Jumat, 19 Sep 2025 - 05:52 WIB