NewsRoom.id – Wakil Kapolres Bengkong Iptu Muhamad Kevin Ramadhan S.Tr.K., SIK, M.Si., M.Si memimpin upacara di SMPN 30 Bengkong pagi tadi. Kevin juga berpesan kepada para pelajar agar tidak terlibat tawuran dan balap liar.
Iptu Muhamad Kevin Ramadhan S.Tr.K., SIK, M.Si., M.Si mengatakan, upacara dilaksanakan pada Senin (8/1/2024) sekitar pukul 07.30 WIB. Iptu Muhamad Kevin Ramadhan S.Tr.K., SIK, M.Si., M.Si mewakili Kapolres Bengkong Iptu Doddy Basyir SH, MH,.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Dalam sambutannya, Inspektur Muhamad Kevin Ramadhan S.Tr.K., SIK, M.Si., M.Si juga menyampaikan kepada mahasiswa pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau para pelajar untuk tidak terlibat tawuran dan narkoba.
“Saya bertatap muka dengan siswa SMP Negeri 30 Bengkong untuk memberikan edukasi masalah jaminan sosial mengenai kenakalan remaja di lingkungan, bahaya narkoba, tawuran dan perundungan di sekolah,” kata Iptu Muhamad Kevin Ramadhan S.Tr.K. , SIK, M.Si. ., M.Sc.
Iptu Muhamad Kevin Ramadhan S.Tr.K., SIK, M.Si., M.Si melanjutkan, polisi mengingatkan agar pelajar yang terlibat tawuran akan didata dan dicatat ke polisi.
“Yang terlibat tawuran akan didata dan dicatat di kepolisian,” imbuh Iptu Kevin Ramadhan S.Tr.K., SIK, M.Si., M.Si.
Tak hanya itu, polisi akan mengirimkan data siswa tersebut ke pihak sekolah. Hal ini agar pihak sekolah mengetahui dan memberikan pembinaan lebih lanjut kepada siswa yang terlibat tawuran tersebut.
“Jika tercatat di kepolisian dan terulang kembali, kami akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak sekolah bahwa anak tersebut ikut tawuran, agar pihak sekolah juga mengetahui dan memberikan pembinaan. Karena permasalahan tawuran tidak hanya sekedar tugas kepolisian, namun perlu peran semua pihak untuk mencegahnya, termasuk sekolah,” tambah Iptu Muhamad Kevin Ramadhan S.Tr.K., SIK, M.Si., M.Si.
Jika nantinya pelajar yang ikut tawuran itu kedapatan membawa senjata tajam, kata Kevin, polisi akan menindak tegas. Apalagi jika tawuran tersebut menimbulkan korban jiwa.
“Jika ada korban jiwa, kami akan melakukan proses pidana agar ada efek jera. Mereka yang membawa senjata tajam juga akan kami proses dengan menggunakan UU Darurat,” ujarnya.
Selain itu, Iptu Muhamad Kevin Ramadhan S.Tr.K., SIK, M.Si., M.Si juga mengatakan, polisi juga berkomunikasi langsung dengan kepala sekolah. Polisi meminta pihak sekolah proaktif memantau langsung aktivitas siswa di sekolah.
Inspektur Muhamad Kevin Ramadhan S.Tr.K., SIK, M.Si., M.Si berpesan kepada mahasiswa untuk bijak dalam menggunakan media sosial, termasuk tidak terlibat dalam provokasi yang memicu perpecahan atau kekerasan.
Ia meminta para siswa menaati setiap aturan yang ada agar bisa menjadi penerus emas Indonesia di tahun 2045. Pihak sekolah, lanjut Inspektur Muhamad Kevin Ramadhan S.Tr.K., SIK, M.Si., M.Si menyambut baik kegiatan ini.
“Siswa juga harus bijak dalam memanfaatkan teknologi, tidak sekedar membagikan foto, video, atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, apalagi yang mengandung unsur provokasi, perpecahan, atau kekerasan. Siswa diharapkan menghormati guru sebagaimana menghormati orang tuanya sendiri, sehingga ajaran guru harus dipatuhi dan dipatuhi,” imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Guru Kesiswaan, Staf Pengajar SMP 30 Bengkong dan Bhabinkamtibmas Polres Bengkong.
Tampilan Postingan: 14
NewsRoom.id