NewsRoom.id – Pemerintah China mengancam akan memberikan sanksi kepada PVH Corp, perusahaan pemilik merek fesyen ternama AS, Calvin Klein dan Tommy Hilfiger, karena menolak menggunakan kapas yang berasal dari wilayah Xinjiang.
Ancaman tersebut muncul setelah Kementerian Perdagangan China pada Selasa (24/9) menyatakan PVH berpotensi masuk dalam daftar entitas kurang diminati.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Sanksi ini dapat berdampak pada pelarangan impor, ekspor, dan investasi di Tiongkok.
Seperti dikutip NewsRoom.id, PVH dituding melanggar prinsip perdagangan pasar normal setelah memutuskan memboikot kapas dari Xinjiang, wilayah yang menjadi pusat perhatian internasional karena dugaan pelanggaran HAM terhadap minoritas Muslim Uighur.
Juru bicara Kementerian Perdagangan China mengatakan, penyelidikan atas dugaan pelanggaran ini masih berlangsung merujuk pada sikap PVH yang dinilai bertentangan dengan kebijakan perdagangan negara tersebut.
Menanggapi ancaman tersebut, PVH menyatakan selalu mematuhi hukum negara tempatnya beroperasi, termasuk Tiongkok.
“Kami sedang berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan China dan akan memberikan tanggapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata perusahaan dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (27/9).
Sekadar informasi, kebijakan rantai pasokan PVH melarang pemasoknya, baik secara langsung maupun tidak langsung, menggunakan kapas yang bersumber dari Xinjiang.
Kebijakan tersebut sejalan dengan larangan yang diberlakukan pemerintah AS sejak Juni 2022, terkait impor barang dari Xinjiang yang diduga terkait dengan praktik kerja paksa.
Ancaman sanksi menjadi tantangan besar bagi PVH, mengingat Tiongkok merupakan salah satu pasar utama perusahaan.
Laporan tahun 2023 menyebutkan pertumbuhan PVH di Tiongkok mencapai lebih dari 20 persen dalam mata uang lokal.
NewsRoom.id