NewsRoom.id -Aksi pembubaran diskusi Homeland Forum (FTA) bertajuk “Silaturahmi Diaspora Nasional Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9) menuai kritik.
Salah satunya datang dari Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa PP Muhammadiyah (PP Fokal IMM).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Mereka juga mengkritisi ancaman terhadap peserta yang hadir, terutama ancaman terhadap Prof M. Din Syamsuddin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Fokus PP IMM.
Pimpinan Pusat Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PP Fokal IMM) mengecam keras tindakan sekelompok orang tak dikenal (OTK) yang membubarkan diskusi, merusak panggung, merobek backdrop, merusak tiang microphone, kata Kepala Bagian Hukum PP Fokal IMM, Auliya Khasanofa dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/9).
Menurut dia, pihak yang membubarkan dan mengancam peserta diskusi melanggar Pasal 28, Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, UU HAM, dan UU Kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Ia menambahkan, tindakan tersebut juga dianggap sebagai kejahatan terhadap demokrasi dan berbahaya bagi Pancasila.
“Aksi yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal ini merupakan kejahatan demokrasi dan merupakan serangan serius terhadap Pancasila dan NKRI karena membahayakan pelaksanaan kebebasan berkumpul dan berserikat di negara demokrasi,” kata Auliya Khasanofa.
NewsRoom.id