NewsRoom.id – Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Benny Susetyo mengecam keras aksi kekerasan yang menyasar acara diskusi nasional di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9). Ia menegaskan, kekerasan tersebut merupakan tindakan yang merusak keadaban Pancasila, serta bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Kekerasan ini menghancurkan keadaban Pancasila karena negara berdasarkan Pancasila tidak boleh membiarkan terjadinya kekerasan, kata Benny kepada wartawan, (29/9).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Benny menegaskan, tindakan kekerasan selain melanggar hukum juga merupakan bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang dijunjung tinggi oleh konstitusi negara.
Kekerasan ini menghina kemanusiaan dan menghina keadilan, kata Benny.
Menurut Benny, dalam negara hukum dan konstitusi, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya secara damai, sebagaimana dijamin UUD 1945. Ia menegaskan, dialog harus menjadi sarana utama dalam menyampaikan pandangan, bukan tindakan kekerasan.
“Diskusi merupakan cara menyampaikan pendapat dan aspirasi secara bermartabat. “Hal ini dijamin dalam UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya,” kata Benny.
Benny pun meminta aparat keamanan menindak tegas pelaku kekerasan dalam kejadian tersebut. Ia menegaskan, hukum harus ditegakkan tanpa menyerah pada tekanan kelompok premanisme yang jika dibiarkan akan melemahkan wibawa negara sebagai negara hukum.
“Aparat keamanan tidak boleh membiarkan hal ini terjadi. Kekerasan yang mengganggu diskusi di Kemang harus dituntut secara hukum. “Hukum tidak boleh terpengaruh oleh preman, dan harus menjadi pedoman bagi kita semua,” tegas Benny.
Ia juga mengingatkan, kekerasan yang dibiarkan dapat memberikan impunitas bagi pelakunya dan merusak tatanan hukum dan peradaban negara. Menurut Benny, preman yang mendapat kekebalan bisa menjadi bagian dari cara berpikir, bertindak, dan berhubungan di masyarakat sehingga sangat berbahaya bagi masa depan bangsa.
“Sudah saatnya aparat keamanan bertindak tegas memutus siklus kekerasan demi menjamin konstitusi. Negara ini punya konstitusi, jadi warga negara harus patuh pada konstitusi,” jelas Benny.
Lebih lanjut Benny menyebutkan pentingnya menyelesaikan perbedaan pandangan dan pendapat melalui dialog dan argumentasi yang bermartabat, bukan melalui kekerasan yang hanya akan menghancurkan peradaban manusia. Ia berharap aparat keamanan segera bertindak tegas agar kekerasan tidak menjadi budaya di Indonesia.
Kekerasan yang dibiarkan akan menghancurkan kesopanan hukum. Jangan biarkan kekerasan menjadi budaya bangsa ini. “Sudah saatnya kita memulihkan peradaban manusia dan menjadikan Pancasila sebagai hukum tertinggi,” pungkas Benny.
Seperti diketahui, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan menangkap lima orang terkait kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air di Kemang. Dua di antaranya yakni FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan tiga pihak lainnya, JJ, LW, dan MDM masih dalam pemeriksaan.
Mereka disangka melanggar pasal pengrusakan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
NewsRoom.id