NewsRoom.id – Seorang pria di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial B (44), ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya anaknya hingga tewas.
Kejadian ini dipicu kemarahan pelaku setelah mengetahui sepeda motornya rusak usai digunakan putranya. Korban meminjam sepeda motor pelaku dan tidak sengaja menjatuhkan kendaraannya, kata Kapolsek PPA Pangkep Bripka Hidayat kepada ERA, Senin (30/9/2024).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Peristiwa tragis ini terjadi di Perumahan Lagosi, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, pada Kamis (8/8/2024). Pelaku yang emosi kemudian memukuli anaknya.
Pelaku memukul dengan tangan menggunakan batang pohon singkong, serta menendang perut korban, jelas Hidayat.
Tak berhenti sampai disitu, pelaku kemudian mengambil pisau dan menusuk punggung korban sebanyak beberapa kali.
Penganiayaan tersebut disaksikan oleh teman korban, KMS (13), yang saat itu sedang berkunjung. KMS berupaya membawa korban ke Puskesmas Labakkang, Kabupaten Pangkep, untuk mendapat pertolongan medis. Sayangnya, korban meninggal sebelum sempat mendapat perawatan.
“Dia (KMS) melihat adanya luka serius dan memutuskan untuk segera membawa korban ke Puskesmas,” tambah Hidayat.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di Desa Carangki, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, pada Sabtu (28/9/2024) dini hari. Pelaku kini ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
NewsRoom.id