NewsRoom.id – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sejumlah bandar narkoba yang kerap beroperasi di kawasan Pasar Tanah Abang.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Iver Son Manossoh mengatakan, sejumlah pengedar narkoba ditangkap pihaknya dalam operasi tangkap tangan pada 26-27 September 2024.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Dari operasi ini, 7 (tujuh) orang pengedar dan pedagang atau pedagang kaki lima obat keras berbahaya masing-masing berinisial MA, AJ, SP, RP, FR, AZ dan FA,” kata Iver dalam keterangannya, Senin (30/9). / 2024).
Iver mengatakan, para pelaku sudah menjalani tes urine dan hasilnya positif mengonsumsi sabu, tembakau sintetis, dan ada pula yang positif psikotropika.
Sementara itu, pelaku juga turut diperiksa dan hasilnya menjual obat-obatan keras berbahaya, sebagian besar menyasar warga berusia antara 20-30 tahun atau kelompok usia produktif yang lalu lalang kendaraan roda empat dan roda dua di kawasan penjualan narkoba.
“Di antara pembeli tersebut ada beberapa orang yang sering atau bahkan rutin membeli obat keras dari pelaku,” kata Iver.
Kemudian dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa obat keras berbahaya, yakni 5.730 jenis Tramadol, 320 jenis Heximer, dan 180 jenis Trihex.
Ketujuh pelaku dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas temuan positif penyalahgunaan sabu (Amp) dan atau Pasal 435, Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” ujarnya.
Iver menambahkan, dalam kasus ini pihaknya juga sedang mengejar 5 pelaku lainnya yang diduga kuat sebagai pemilik dan pengendali peredaran gelap obat keras berbahaya tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi tangkap tangan ini guna memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. Operasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi situasi kamtibmas secara keseluruhan.” tahapan Operasi Mantap Praja, Apalagi menjelang pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” tegasnya.
NewsRoom.id