NewsRoom.id – Partai PDI Perjuangan (PDIP) pasti akan mengusung Puan Maharani sebagai calon pimpinan DPR periode 2024-2029.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), pihaknya optimistis Puan akan kembali menduduki jabatan Ketua DPR.
Insya Allah final PDI Perjuangan punya calon tunggal, Bu Puan Maharani, kata Said saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Lebih lanjut, Said mengatakan, hal tersebut sudah dibicarakan di internal Fraksi PDIP sendiri dan hasil akhirnya adalah usulan Puan Maharani.
“Final sudah berakhir,” tegasnya.
Profil Aset Puan
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara alias LHKPN KPK, Puan tercatat memiliki harta senilai Rp552,8 miliar atau lebih dari setengah triliun rupiah.
Nilai harta Puan meningkat sekitar Rp188,4 miliar dibandingkan saat Puan pertama kali menjabat Ketua DPR yang tercatat sebesar Rp364,4 miliar pada 2019.
Sedangkan harta Puan meningkat menjadi Rp382,4 miliar pada tahun 2020, Rp397,5 miliar pada tahun 2021, melonjak hampir Rp100 miliar pada tahun 2022 menjadi Rp495 miliar. Pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp 552,8 miliar.
Harta Puan Maharani mayoritas berupa tanah dan bangunan senilai Rp273,18 miliar. Menariknya, aset properti Puan sebagian besar tersebar di Pulau Bali, yakni di Kabupaten Gianyar, Badung, Klungkung, Bangli, dan Tabanan.
Aset properti Puan lainnya juga tersebar di Kabupaten Bogor, Jakarta Selatan, hingga Depok, Jawa Barat.
Aset atau harta lainnya yang tercatat mempunyai nilai signifikan adalah surat berharga. Nilai surat berharga Puan Maharani mencapai Rp 235,9 miliar. Selanjutnya setara kas Rp84,3 miliar, harta bergerak lainnya Rp5 miliar, alat transportasi Rp1,53 miliar, dan utang Rp47,19 miliar.
Total harta Puan sebelum dikurangi utang mencapai Rp 600 miliar.
NewsRoom.id