Jakarta, Newsroom.id – Tamron sebagai saksi persidangan dugaan kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis membantah tudingan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutkan bahwa dana CSR yang diberikan kepada Harvey sebagai fee.
Hal ini terkuang dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin (30/9/2024) saat JPU menanyakan hal tersebut kepada Tamron.
“Saya minta kejujuran itu dana CSR atau dana fee buat Harvey karena meloloskan kerja sama dengan PT Timah,” tanya JPU kepada Tamron.
Dengan tegas, Tamron menjelaskan bahwa saat kerja sama smelter dengan PT Timah, CV Venus Inti Perkasa (VIP) miliknya memberikan US$ 500/ton dari hasil produksi logam timah untuk masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
“Tidak (bukan fee), setahu saya Pak Harvey mengajukan dana CSR jadi saya kasih,” jawab Tamron.
Tamron juga selalu memberikan CSR secara langsung kepada masyarakat di daerahnya untuk kesejahteraan hidup dan fasilitas umum.
“Kita selalu melakukan CSR untuk di daerah. Bantu sumbangan-sumbangan ke daerah, masyarakat, pembangunan, dan lainnya,” jelas Tamron.
Tamron juga menjelaskan, setelah berhentinya kerja sama smelter PT Timah dengan perusahaan swasta, dan pengusutan kasus ini oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat ekonomi di Bangka Belitung terpuruk.
“Saya dengar dari media-media, masalah perekonomian Bangka sekarang sangat terpuruk, dan mungkin terendah se-Indonesia, se-Indonesia terendah di 33 provinsi,” kata Tamron.
Penasihat Hukum (PH) Harvey juga menanyakan mayoritas mata pencarian masyarakat di Bangka Belitung kepada Tamron.
Menurut Tamron, mayoritas mata pencarian masyarakat di Babel sendiri merupakan penambang rakyat yang sehari-hari mendapatkan pasir timah untuk menyambung hidupnya.
“Kalau tambang rakyat ini kan banyak rakyat-rakyat kecil yang nambang. Rakyat kecil nambang ada yang (dapat) 10 Kg, ada yang 6 Kg,” jelas Tamron.
“Itu jadi pendapatan mereka,” tanya PH kepada Tamron.
“Itu mata pencarian masyarakat di daerah-daerah,” jawab Tamron.
Selain itu, Tamron juga membenarkan data dari Badan Pusat Statistik yang menunjukan tingkat ekonomi menurun dan tingkat kejahatan meningkat sejak berhenti kerja sama smelter PT Timah dan perusahaan swasta.
“Betul (datanya),” kata Tamron.
Merujuk pada Badan Pusar Statistik (BPS) Provinsi Bangka Belitung, perekonomian mengalami kontraksi yang signifikan pada triwulan I tahun 2024, dengan penurunan sebesar 7,24 persen dibandingkan triwulan sebelumnya (Q-to-Q).
Faktor utama yang menjadi penurunan tersebut adalah sektor pertambangan dan penggalian,
Sektor pertambangan dan penggalian yang terkontraksi sebesar 10,09 persen (Y-on-Y) pada triwulan I-2024, melanjutkan tren penurunan dari triwulan sebelumnya.