PT Timah Bukan BUMN Terungkap Dalam Sidang Kasus Timah

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Newsroom.id – PT Timah bukan lagi menjadi bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini diungkapkan Eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani saat menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi timah.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan 3 terdakwa mantan Kepala Dinas ESDM Babel Amir Sahbana, Rusbani dan Suryanto Wibowo pada Senin (7/10/2024).

Dalam persidangan, Penasihat Hukum (PH) mempertanyakan kepada Riza mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2017 tanggal 10 November 2017.

Aturan tersebut memberikan mandat kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) sebagai induk perusahaan dalam Holding Industri Pertambangan, kemudian dilanjutkan dengan PP 45 Nomor Tahun 2022 dan PP Nomor Tahun 2022 yang merupakan proses pembentukan Holding Industri Pertambangan Mining Industry Indonesia (MIND ID)

“PP 2017 (Nomor 47) yang pembentukan subholding pertambangan,” kata Riza.

Riza menjelaskan, bahwa PT Timah mengikuti aturan Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007.

“Apakah PT Timah dalam melakkukan aktivitasnya masih berpedoman terhadap UU PT atau BUMN,” tanya PH kepada Riza.

“Perseroan Terbatas,” jawab Riza.

Dalam pelaksanaanya, lanjut Riza, PT Timah merupakan anak usaha BUMN yang induknya (MIND ID).

“Sesuai dalam PP yang di tahun 2017, PT Timah anak usaha BUMN,” ujar Riza.

 

Berita Terkait

“Mahasiswa Baru 15” Bukan Mitos: Ilmuwan Mengungkap Mengapa Hal Ini Begitu Umum
Duel Panas Alex Marquez vs Pedro Acosta Hiasi Sprint MotoGP Portugal
Penetapan nama Roy Suryo sebagai tersangka diduga untuk menutupi persoalan ijazah Gibran
Makanan Ultra-Olahan Terkait dengan Perbedaan Struktur Otak yang Mengkhawatirkan
Latihan Otak Mengejutkan yang Membalikkan Penuaan
Gubernur Lantik Lima Komisioner Baru Baitul Mal Aceh, Komisi VII DPRA Dorong Penguatan UMKM dan ZIS Produktif
Dukung Soeharto Jadi Pahlawan, Kader PDIP Sebut Kenangan Jokowi Sedih
Alat Berusia 2,75 Juta Tahun Sedang Menulis Ulang Sejarah Teknologi Manusia

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 01:33 WIB

“Mahasiswa Baru 15” Bukan Mitos: Ilmuwan Mengungkap Mengapa Hal Ini Begitu Umum

Minggu, 9 November 2025 - 01:02 WIB

Duel Panas Alex Marquez vs Pedro Acosta Hiasi Sprint MotoGP Portugal

Minggu, 9 November 2025 - 00:31 WIB

Penetapan nama Roy Suryo sebagai tersangka diduga untuk menutupi persoalan ijazah Gibran

Sabtu, 8 November 2025 - 22:27 WIB

Makanan Ultra-Olahan Terkait dengan Perbedaan Struktur Otak yang Mengkhawatirkan

Sabtu, 8 November 2025 - 21:56 WIB

Latihan Otak Mengejutkan yang Membalikkan Penuaan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:54 WIB

Dukung Soeharto Jadi Pahlawan, Kader PDIP Sebut Kenangan Jokowi Sedih

Sabtu, 8 November 2025 - 18:50 WIB

Alat Berusia 2,75 Juta Tahun Sedang Menulis Ulang Sejarah Teknologi Manusia

Sabtu, 8 November 2025 - 18:19 WIB

Para Arkeolog Memecahkan Misteri Pembunuhan Adipati Hongaria Berusia 700 Tahun

Berita Terbaru

Headline

Latihan Otak Mengejutkan yang Membalikkan Penuaan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 21:56 WIB