NewsRoom.id – Hubungan Pengacara Razman Nasution dengan artis Nikita Mirzani kembali memanas.
Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat melaporkan Razman Nasution terkait dugaan penyebaran data pribadi.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Tak tinggal diam, Razman Nasution kini resmi melaporkan kembali Nikita Mirzani atas dugaan kejahatan informasi elektronik.
Minggu 6 Oktober 2024 resmi melaporkan saudari Nikita Mirzani atas dugaan melakukan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik, kata Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (7/10/2024).
Terkait laporan tersebut, kata Razman, gara-gara Nikita Mirzani menyebut namanya saat berada di Polda Metro Jaya.
Sebab NM (Nikita Mirzani) sudah menyebut nama saya ke Polres Metro Jakarta Selatan, ujarnya.
Kuasa hukum Vadel Badjideh pun menyatakan akan menjelaskan laporan dan bukti-bukti tersebut dalam waktu dekat.
“Saya lapor ke mana, tunggu lebih detailnya besok. “Buktinya apa, datanya seperti apa,” ujarnya.
Razman kemudian menyinggung sikap Nikita Mirzani.
Razman menegaskan, dirinya juga akan menghadapi laporan dari ibu Lolly.
“Tidak boleh ada warga negara Indonesia yang merasa kewenangannya lebih besar dari presiden.”
“Silakan sampaikan laporannya, saya akan tangani, ingat advokat punya dasar dalam menyampaikan sesuatu,” ujarnya.
Apalagi, kasus anak Nikita Mirzani, Lolly, dan kekasihnya Vadel Badjideh masih menjadi sorotan publik.
Di sisi lain, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menjelaskan soal restortive justice (RJ) alias perdamaian dalam kasus yang sedang viral ini.
Fahmi mengatakan, penerapan RJ tergantung kesepakatan antara pelapor dan terlapor.
Padahal polisi menyediakan fasilitas RJ.
“Dalam peraturan Kapolri (RJ) yang menentukan pihak-pihaknya.”
Artinya pelapor dan terlapor yang memutuskan perlu atau tidaknya perdamaian, kata Fahmi.
Meski demikian, Fahmi menyebut kedua belah pihak berhak menolak perdamaian tersebut.
Sedangkan polisi hanya memfasilitasi dan tidak bisa memaksa.
“Mereka bisa menolak.”
Sementara polisi memfasilitasinya.
“Jadi tidak ada polisi dan kami tidak ingin seperti ini. “Tapi kalau ada pihak yang tidak mau juga tidak bisa dipaksa,” jelasnya.
Dalam kasus ini, Fahmi menyebut Nikita Mirzani terkekeh dan ingin menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur hukum.
Nikita Mirzani rupanya tak membuka pintu permintaan maaf kepada Vadel Badjideh.
“Seperti kasus ini, tidak mungkin Nikita sebagai ibu kandungnya memaafkannya dalam kasus ini.”
Jadi RJ itu sesuatu yang mustahil, kata Fahmi
NewsRoom.id