NewsRoom.id -Polisi harus mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga salah satu Ketua Umum partai politik, karena sudah menjadi sorotan publik.
Hal tersebut dibenarkan pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu 9 Oktober 2024.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Polisi harus menyikapi setiap kejadian pidana, apalagi jika kejadian yang dimaksud bukan delik aduan, kata Reza.
Apalagi, lanjut Reza, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Direktorat Tindak Pidana Terhadap Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO).
Jadi penindakan terhadap dua kelompok masyarakat ini harus lebih kuat, kata Reza.
Reza meminta Polri tidak ragu menangani kasus ini. Polri juga tidak boleh kalah dengan pihak-pihak yang berusaha menghalangi proses penyidikan.
“Tetapi mengingat pelakunya disebut-sebut merupakan tokoh elit partai politik besar, saya bertanya-tanya, seberapa mampukah polisi bekerja tanpa pilih kasih?” kata Reza.
Lain ceritanya, lanjut Reza, jika pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan KDRT ini memilih jalan damai.
“Jika pemikiran saya tentang restorative justice dapat diterima, maka polisi bisa menggunakan diskresinya agar kasus KDRT diselesaikan dengan pendekatan restorative justice,” kata Reza.
Seperti diketahui, remaja putri bernama Nabilla Aprillya mendadak menjadi sorotan netizen.
Selebriti cantik ini kini tengah menyedot perhatian publik karena dikaitkan menjadi korban pelecehan yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik (Parpol).
Demikian diungkapkan pemilik akun Instagram @dhemit_is_back01 yang dilihat redaksi, Senin 7 Oktober 2024.
“Kok gadis cantik seperti ini dipukuli oleh ketua partai politik?” dia menulis.
“Berjanjilah padaku untuk tidak mencari kurban apalagi membeli kambing hitam, Pak Ketum,” lanjutnya.
Dalam foto yang diunggah, korban penganiayaan pimpinan parpol diduga adalah Nabilla.
Kasus penganiayaan Nabila dikabarkan dilaporkan pengacara Sunan Kalijaga ke Polda Metro Jaya.
NewsRoom.id