NewsRoom.id – Tersangka penodaan agama Kristen, Ratu Entok alias Ratu Talisha, ternyata seorang transgender.
Ratu Entok mengalami perubahan gender dari laki-laki menjadi perempuan pada 30 Mei 2021.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Diterbitkan TribunMedan, ternyata Ratu Entok aslinya bernama Irfan Satria Putra.
Di usianya yang ke-36, Ratu Entok menjalani operasi atau rekonstruksi alat kelaminnya dari laki-laki menjadi perempuan pada 30 Mei 2021.
Alat kelamin dan payudara wanita berusia 40 tahun ini direkonstruksi oleh dokter spesialis bedah plastik, rekonstruksi, dan estetika, Dr Andy Tan.
Selanjutnya pada 16 September 2021, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deliserdang, Sumatera Utara memutuskan Irfan Satria Putra mengganti namanya menjadi Ratu Thalisa.
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pun memutuskan agar jenis kelamin Ratu Entok diubah dari laki-laki menjadi perempuan.
Keputusan PN ini sekaligus memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengubah status Ratu Entok.
Maka dari putusan pengadilan dan rekonstruksi alat kelamin Ratu Entok, Ratu Entok resmi menjadi perempuan.
Hal inilah yang membuat polisi menjebloskan Ratu Entok ke sel wanita.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kompol Hadi Wahyudi mengatakan Ratu Entok dijemput paksa dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ratu Thalisa alias Ratu Entok juga sudah ditahan polisi.
Penahanan tersebut dilakukan karena ancaman hukuman lebih dari lima tahun.
Berdasarkan hasil perkara, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan karena adanya potensi ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun, maka yang bersangkutan akan ditahan mulai hari ini atau malam ini, kata Kabid Humas. . Kompol Hadi Wahyudi, Selasa (8/10/2024) di Polda Sumut.
Dari hasil pemeriksaan polisi, Ratu Entok alias Ratu Thalisa melakukan hal tersebut menanggapi komentar pengguna media sosial yang memintanya memotong rambut karena dianggap laki-laki.
Nah, yang bersangkutan menanggapi komentar salah satu akun media sosial yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan harus potong rambut dan lain sebagainya. Melalui akun tersebut, RT kemudian membalasnya dengan memposting di akun media sosialnya sambil menunjukkan foto tersebut. kami melihatnya sendiri.”
Saat ini polisi masih terus memeriksa Ratu Thalia alias Ratu Entok untuk diproses lebih lanjut.
Rencananya Ratu Entok akan dijebloskan ke sel tahanan perempuan karena ia perempuan.
Polisi meminta masyarakat percaya kepada polisi terkait penyidikan ini.
Jadi pada prinsipnya pihak kepolisian sudah mengambil langkah-langkah, proses penegakan hukum dan tentunya kita juga berharap masyarakat mempercayakan semua proses ini kepada Polda Sumut, agar tidak terprovokasi atau terprovokasi, dan akan kita laksanakan prosesnya. . secara terbuka.”
Sebelumnya, selebgram Ratu Thalisa atau yang akrab disapa Ratu Entok kembali menghebohkan publik.
Selebriti ini mengunggah video diduga melakukan penodaan agama Kristen di akun Tiktok miliknya bernama @ratuentokglowskincare.
Dalam unggahannya, Ratu Entok menyebut foto Yesus sedang mencukur rambutnya agar tidak terlihat seperti perempuan.
“Kamu bercukur. Hai! Anda mencukur kepala Anda. Jangan biarkan diri Anda terlihat seperti perempuan, cukup saja. Cukur! “Supaya kamu menjadi seperti bapaknya,” kata Ratu Entok di depan foto Yesus.
“Dicukur, kalau laki-laki pasti rambutnya botak. Cukur habis, pasti begini, kamu Ronaldo, cukur, cukur,” teriaknya dengan ekspresi marah.
Namun setelah unggahannya mendapat kritik sambil menangis, Ratu Entok meminta maaf kepada umat Kristiani dan masyarakat Indonesia.
“Entok punya satu pesan untuk seluruh masyarakat Indonesia, tidak mungkin Entok bermaksud menghina, kalaupun ada yang sakit hati atau tidak setuju dengan apa yang disampaikannya, Entok menghimbau kepada masyarakat Indonesia yang beragama Kristen dan Katolik,” ujarnya. dikatakan.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, Entok meminta maaf jika perkataan atau tindakan Entok salah dan tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi. “Tapi sekali lagi saya melihatnya dengan hati yang jernih, tidak mungkin Entok melakukan penodaan agama,” ujarnya lagi.
NewsRoom.id