Kapolda NTT Akui Partainya Sulit Memecat Irjen Rudy Soik, Sebut Masih Ada Waktu untuk Banding

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan, Ipda Rudy Soik masih punya waktu untuk mengajukan banding terkait pemecatannya atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Hal itu ia sampaikan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

“Sebenarnya sangat sulit bagi kami untuk memecat seseorang di Polri, tapi kalaupun ada persidangan yang memecat anggota, prosesnya sangat lama,” kata Daniel.

Menurut dia, hakim komisi kode etik sudah menyatakan akan memutus PTDH terhadap Ipda Rudy Soik.

Meski begitu, Daniel menyebut Iptu Rudy Soik masih sempat mengajukan banding atas putusan hakim terkait kode etik tersebut.

Masih ada waktu untuk mengajukan banding, ada waktu 30 hari untuk sidang banding, ingat hakim bisa mempertimbangkan apakah akan membenarkan atau membebaskan, tergantung sikap Ipda Rudy Soik, ujarnya.

Kapolda NTT mendatangkan sejumlah petinggi untuk menjelaskan pemecatan tersebut kepada anggota Komisi III DPR.

Daniel mengatakan, ada anggota yang sudah mengabdi 30 tahun di Polda NTT.

“Mereka yang mengetahui siapa sebenarnya Ipda Rudy Soik, termasuk atasannya, Kasat Reskrim yang juga terlibat OTT, mengakui tindakan tersebut salah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolda NTT sebenarnya mendapat jawaban dari Ipda Rudy Soik yang akan memperjuangkan upayanya membongkar praktik mafia BBM.

Diketahui, eks anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik bertemu Kapolda NTT dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR.

Kuasa hukum Rudy Soik, Ferdy, berharap pertemuan ini bisa membatalkan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kliennya.

Yang pasti PTDH berharap keputusan PTDH itu dibatalkan, kata Ferdy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Sebagai informasi, Ipda Rudy Soik dijatuhi hukuman pemberhentian atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polda NTT.

Sidang PTDH Rudy Soik digelar di ruang Direktorat Tahti Lantai II Polda NTT. Sidang Komisi Kode Etik Polri digelar pada Jumat (10/11/2024).

Isu yang berkembang adalah Ipda Rudy Soik dipecat karena mengungkap kasus mafia bahan bakar minyak (BBM).

Ipda Rudy Soik dinilai melanggar kode etik prosedur penyidikan.

Dia diduga memasang garis polisi pada drum dan jerigen kosong di dua lokasi berbeda.

Ipda Rudy dinilai tidak profesional dalam melakukan pengusutan BBM bersubsidi.

Ipda Rudi dan anggota tidak melibatkan unit terkait dan tidak mematuhi standar operasional prosedur.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Nvidia baru saja menghindari peluru $ 8 miliar, terima kasih kepada Donald Trump
Beberapa otak tetap tajam berkat sel -sel kekebalan untuk memakan plakat terhadap Alzheimer
Iof menculik enam warga Palestina di W. Bank
2,5 juta save save: menghitung cerita vaksin covid dampak global
Musim pertama trailer 'One Piece' penuh dengan bajak laut
Molekul prebiotik eksplosif dapat mengekspresikan instruksi untuk hidup di luar angkasa
Pelanggaran Penyelesaian, serangan itu dilaporkan di area Bank W. yang berbeda
Bintang normal ini menyembunyikan masa lalu yang kejam

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Nvidia baru saja menghindari peluru $ 8 miliar, terima kasih kepada Donald Trump

Minggu, 10 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Beberapa otak tetap tajam berkat sel -sel kekebalan untuk memakan plakat terhadap Alzheimer

Minggu, 10 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Iof menculik enam warga Palestina di W. Bank

Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:50 WIB

2,5 juta save save: menghitung cerita vaksin covid dampak global

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Musim pertama trailer 'One Piece' penuh dengan bajak laut

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:11 WIB

Pelanggaran Penyelesaian, serangan itu dilaporkan di area Bank W. yang berbeda

Minggu, 10 Agustus 2025 - 11:09 WIB

Bintang normal ini menyembunyikan masa lalu yang kejam

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:05 WIB

Se secara diam -diam menyerah dalam pertempuran crypto terbesarnya

Berita Terbaru

Headline

Iof menculik enam warga Palestina di W. Bank

Minggu, 10 Agu 2025 - 17:52 WIB

Headline

Musim pertama trailer 'One Piece' penuh dengan bajak laut

Minggu, 10 Agu 2025 - 14:47 WIB