NewsRoom.id – Warga Garut dihebohkan dengan beredarnya sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan warga menggerebek seorang anggota polisi dan ASN yang sedang hamil delapan bulan, Indehoy, di sebuah wisma di kawasan Garut Selatan, Jawa Barat. Parahnya, kedua individu tersebut mengenakan seragam resmi.
Kapolres Garut AKBP Muhammad Fajar Gemilang mengatakan, para anggotanya merupakan anggota Polres Garut Selatan. Oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial Y yang ditangkap bersama teman kencannya yang berstatus guru ASN itu kini ditahan di Propam Polres Garut.
Benar ditangkap, polisi anggota Polsek Pameungpeuk, perempuan itu istri orang, ujarnya, Senin 28 Oktober 2024.
Anggota polisi yang terlibat kasus asusila akan diancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Selain dipecat dari tugas kepolisian, orang tersebut juga didakwa melakukan tindak pidana umum terberat yakni perzinahan.
“Kami masih berproses, kami akan menindak tegas oknum polisi tersebut,” kata Fajar.
Dari beberapa video yang viral, warga menyelinap ke salah satu ruangan. Terlihat ada yang mengetuk pintu, lalu polisi keluar sambil mengunci kamar.
Namun terlihat warga mengambil kunci kamar, kemudian setelah dibuka, petugas ASN tersebut terlihat berada di kamar mandi sambil merapikan pakaian dinasnya. Saat itu, petugas polisi melarikan diri, sedangkan petugas ASN dibawa ke Mapolsek Pameungpeuk menggunakan kendaraan Ops Polri diiringi sorak-sorai warga sekitar.
NewsRoom.id