Harvey Moeis Baru Sadar Dapat Insentif Rp 50-Rp 100 Juta Per Bulan dari Dirut PT Refined Bangka Tin

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Terdakwa Harvey Moeis mendapat insentif sekitar Rp50 juta hingga Rp100 juta per bulan dari Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta karena menjadi perpanjangan tangan PT RBT.

Harvey saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi timah mengungkapkan, insentif diterima melalui transfer ke rekeningnya dengan jumlah yang tidak menentu setiap bulannya.

Saya juga baru tahu saat memeriksa rekening saya, kata Harvey saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (28/10/2024).

Namun diakuinya, sejauh ini belum ada kesepakatan tertulis mengenai pembayaran atau izin perusahaan kepada Harvey atas penugasannya.

Pasalnya, ia mengaku hanya membantu Suparta menjadi perpanjangan tangan PT RBT karena menganggap Suparta seperti pamannya sendiri.

“Kerjasama ini juga singkat dan paling banyak saya hanya menghadiri 5-6 pertemuan. Setelah kerjasama smelter selesai dengan PT Timah Tbk, saya sudah tidak ada urusan lagi di PT RBT,” ujarnya.

Harvey menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan perdagangan komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Selain dia, kasus ini juga melibatkan antara lain pemilik manfaat PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan alias Awi, Direktur PT Sariwiguna Binasentosa (SBS) Robert Indarto, dan General Manager Operasional PT Tinindo Inter. Nusa. (NPWP) periode 2017–2020 Rosalina sebagai tergugat.

Suwito didakwa menerima dana Rp2,2 triliun dalam kasus ini, sedangkan Robert menerima Rp1,9 triliun. Dari uang yang diterima, keduanya diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dengan demikian, perbuatan kedua terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20. Tahun 2001 dan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara meski didakwa terlibat kasus dugaan korupsi timah, Rosalina tidak menerima uang sepeser pun dan tidak melakukan TPPU.

Karena itu, Rosalina terancam hukuman pidana pada Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Akibat perbuatan para terdakwa kasus dugaan korupsi timah, keuangan negara tercatat mengalami kerugian sebesar Rp300 triliun. Kerugian tersebut antara lain kerugian kegiatan kerjasama penyewaan alat pengolahan logam dengan smelter swasta sebesar Rp2,28 triliun, kerugian pembayaran bijih timah kepada mitra tambang PT Timah sebesar Rp26,65 triliun, dan kerugian lingkungan hidup sebesar Rp271,07 triliun. kehilangan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bagaimana jika kulkas Anda dua kali lebih efisien dan benar -benar diam?
Ariel Municipality tidak masalah untuk rencana utama untuk memperluas kawasan industri
Google Quantum AI membuka fase baru yang aneh
Film 'Demon Slayer' terbaru adalah hit lain dari Record Breshing
Ekosistem Roaming Bison Rewawen Yellowstone
Panggilan Resheq di KTT Doha untuk mencegah dan mengisolasi “entitas nakal”
Peneliti Caltech membatalkan model impor protein mitokondria yang telah berusia beberapa dekade
Semua orang berpikir Elon Musk akan membangun jaringan seluler SpaceX

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 11:49 WIB

Bagaimana jika kulkas Anda dua kali lebih efisien dan benar -benar diam?

Senin, 15 September 2025 - 10:46 WIB

Ariel Municipality tidak masalah untuk rencana utama untuk memperluas kawasan industri

Senin, 15 September 2025 - 10:15 WIB

Google Quantum AI membuka fase baru yang aneh

Senin, 15 September 2025 - 08:09 WIB

Film 'Demon Slayer' terbaru adalah hit lain dari Record Breshing

Senin, 15 September 2025 - 06:05 WIB

Ekosistem Roaming Bison Rewawen Yellowstone

Senin, 15 September 2025 - 04:01 WIB

Peneliti Caltech membatalkan model impor protein mitokondria yang telah berusia beberapa dekade

Senin, 15 September 2025 - 01:57 WIB

Semua orang berpikir Elon Musk akan membangun jaringan seluler SpaceX

Minggu, 14 September 2025 - 23:54 WIB

Efisiensi AI Lightscharges Light Chip baru hingga 100x

Berita Terbaru

Headline

Google Quantum AI membuka fase baru yang aneh

Senin, 15 Sep 2025 - 10:15 WIB

Headline

Ekosistem Roaming Bison Rewawen Yellowstone

Senin, 15 Sep 2025 - 06:05 WIB