Kebijakan impor gula yang tidak tepat pada era Tom Lembong dapat dituntut secara pidana

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Penetapan Menteri Perdagangan era 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat sorotan Direktur Utama. Kejaksaan Agung (Kejagung). Lembaga Penelitian Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran.

Kejaksaan Agung mengemukakan tiga alasan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka. Pertama, kebijakan impor gula dilakukan pada saat stok gula dalam negeri surplus dan tanpa adanya rapat koordinasi dengan kementerian terkait.

Kedua, impor yang seharusnya dilakukan BUMN malah diberikan kepada swasta. Ketiga, keputusan ini dinilai merugikan negara karena BUMN kehilangan peluang memperoleh keuntungan dari impor tersebut.

Andi juga mempertanyakan adanya pendekatan kriminal dalam kebijakan impor gula. Menurutnya, suatu kebijakan tidak bisa dipidana kecuali ada unsur memperkaya pribadi dan merugikan negara.

“Kebijakan ini ranah hukum tata usaha negara, bukan hukum pidana,” kata Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat 1 November 2024.

Ia juga mempertanyakan apakah pendekatan serupa bisa diterapkan pada kebijakan lain, termasuk proyek besar seperti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang tidak masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional sebelumnya.

Pertanyaannya, jika kebijakan bisa dihukum maka Presiden Jokowi adalah aktor yang juga pantas dihukum karena membangun IKN, tanya analis politik Universitas Nasional itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar pun buka suara soal alasan Menteri Perdagangan sebelumnya juga mengimpor gula, namun mengapa zaman Tom Lembong diusut.

“Yang kita hadapi ini adalah dugaan tindak pidana impor gula pada tahun 2015-2016. Nah, tentu menurut hukum acara kita harus fokus pada hal itu,” kata Harli kepada awak media, Kamis 31 Oktober 2024.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Melemahkan Pemerintah
Viral Penyanyi Nyanyi Saat Peresmian Masjid di Jateng, MUI: Terlambat!
Kesadaran Akan Pentingnya Digitalisasi dan Kecerdasan Buatan di Berbagai Sektor Saat Ini
Jangan Dengarkan Penggemar Tesla di Media Sosial. FSD Tak Hanya Cegah Kecelakaan Pesawat
Rare Earth Tiongkok Dapat Menyelamatkan Ekonomi Ritel Saat Trump & Xi Bertemu
Alam Semesta “Akan Berakhir dalam Krisis Besar”, Para Fisikawan Memperingatkan
Mobil Maung Sehari-hari Dipakai Presiden, Esemka Ada?
Kesepakatan TikTok Trump Seharusnya Ditutup pada hari Kamis

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Melemahkan Pemerintah

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Viral Penyanyi Nyanyi Saat Peresmian Masjid di Jateng, MUI: Terlambat!

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kesadaran Akan Pentingnya Digitalisasi dan Kecerdasan Buatan di Berbagai Sektor Saat Ini

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:38 WIB

Jangan Dengarkan Penggemar Tesla di Media Sosial. FSD Tak Hanya Cegah Kecelakaan Pesawat

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Rare Earth Tiongkok Dapat Menyelamatkan Ekonomi Ritel Saat Trump & Xi Bertemu

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:34 WIB

Mobil Maung Sehari-hari Dipakai Presiden, Esemka Ada?

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Kesepakatan TikTok Trump Seharusnya Ditutup pada hari Kamis

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:02 WIB

Walmart Baru saja Melemparkan Tembakan AI Besar ke Haluan Amazon

Berita Terbaru