Kebijakan impor gula yang tidak tepat pada era Tom Lembong dapat dituntut secara pidana

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Penetapan Menteri Perdagangan era 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat sorotan Direktur Utama. Kejaksaan Agung (Kejagung). Lembaga Penelitian Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran.

Kejaksaan Agung mengemukakan tiga alasan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka. Pertama, kebijakan impor gula dilakukan pada saat stok gula dalam negeri surplus dan tanpa adanya rapat koordinasi dengan kementerian terkait.

Kedua, impor yang seharusnya dilakukan BUMN malah diberikan kepada swasta. Ketiga, keputusan ini dinilai merugikan negara karena BUMN kehilangan peluang memperoleh keuntungan dari impor tersebut.

Andi juga mempertanyakan adanya pendekatan kriminal dalam kebijakan impor gula. Menurutnya, suatu kebijakan tidak bisa dipidana kecuali ada unsur memperkaya pribadi dan merugikan negara.

“Kebijakan ini ranah hukum tata usaha negara, bukan hukum pidana,” kata Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat 1 November 2024.

Ia juga mempertanyakan apakah pendekatan serupa bisa diterapkan pada kebijakan lain, termasuk proyek besar seperti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang tidak masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional sebelumnya.

Pertanyaannya, jika kebijakan bisa dihukum maka Presiden Jokowi adalah aktor yang juga pantas dihukum karena membangun IKN, tanya analis politik Universitas Nasional itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar pun buka suara soal alasan Menteri Perdagangan sebelumnya juga mengimpor gula, namun mengapa zaman Tom Lembong diusut.

“Yang kita hadapi ini adalah dugaan tindak pidana impor gula pada tahun 2015-2016. Nah, tentu menurut hukum acara kita harus fokus pada hal itu,” kata Harli kepada awak media, Kamis 31 Oktober 2024.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Arab Saudi Mendeportasi 24.000 Pengemis Pakistan Setelah Peringatan ke Islamabad
Dari 150 BTS Telkomsel, hanya 20 yang memiliki genset
Alasan Langit Berwarna Merah Darah di Pandeglang Banten, Benarkah Pertanda Buruk?
Dimana Menemukan Candleberry Di 'Raiders Arc' Selama Acara Cold Snap
Aidy Bryant Kembali Ke 'SNL' Untuk Mengirim Bowen Yang
Cher, Taylor Swift dan Kim Cattrall
Bintang Lakers Luka Doncic mengalami cedera kaki saat melawan Clippers
Para Ilmuwan Menemukan Petunjuk Alzheimer yang Tersembunyi dalam DNA yang Pernah Dianggap “Sampah”

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:27 WIB

Arab Saudi Mendeportasi 24.000 Pengemis Pakistan Setelah Peringatan ke Islamabad

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:56 WIB

Dari 150 BTS Telkomsel, hanya 20 yang memiliki genset

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:25 WIB

Alasan Langit Berwarna Merah Darah di Pandeglang Banten, Benarkah Pertanda Buruk?

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:54 WIB

Dimana Menemukan Candleberry Di 'Raiders Arc' Selama Acara Cold Snap

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:23 WIB

Aidy Bryant Kembali Ke 'SNL' Untuk Mengirim Bowen Yang

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:21 WIB

Bintang Lakers Luka Doncic mengalami cedera kaki saat melawan Clippers

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:50 WIB

Para Ilmuwan Menemukan Petunjuk Alzheimer yang Tersembunyi dalam DNA yang Pernah Dianggap “Sampah”

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:19 WIB

Pablo Torre mengungkap video Knicks yang memalukan

Berita Terbaru

Headline

Dari 150 BTS Telkomsel, hanya 20 yang memiliki genset

Minggu, 21 Des 2025 - 14:56 WIB

Headline

Aidy Bryant Kembali Ke 'SNL' Untuk Mengirim Bowen Yang

Minggu, 21 Des 2025 - 13:23 WIB