NewsRoom.id – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan secara gamblang kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembomg.
Menurutnya, struktur hukum yang menjerat Tom Lembong sangat tidak jelas, apalagi di mata masyarakat.
Seharusnya Kejaksaan Agung menjelaskan kepada publik soal dugaan kasus korupsi Tom Lembong. Sejujurnya konstruksi hukum perkara tersebut masih cukup kabur atau abstrak di mata masyarakat, kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (1/11). /2024).
Dia mengatakan, jika Kejaksaan Agung tidak segera memberikan penjelasan, maka dugaan masyarakat bahwa kasus Tom Lembong merupakan politisasi hukum akan semakin kuat.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, hal tersebut akan berdampak buruk pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Tanpa penjelasan yang jelas dan rinci, pengusutan kasus korupsi Tom Lembong bisa menimbulkan tuduhan bahwa pemerintahan Pak Prabowo menggunakan instrumen hukum untuk kepentingan politik, kata Habiburokhman.
Dia mengingatkan, pelaksanaan tugas penegakan hukum harus sejalan dengan citra hukum dan politik pemerintah.
“Kita memerlukan persatuan bangsa yang kuat, dengan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum,” tegasnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016.
Selain Tom Lembong, Kejaksaan Agung juga menetapkan Direktur Pembinaan Usaha PT PPI (Perusahaan Dagang Indonesia), inisial CS, sebagai tersangka.
Akibat penyalahgunaan wewenang tersebut, Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp400 miliar.
Meski demikian, Kejaksaan Agung membantah tegas adanya politisasi di balik penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula.
Isu politisasi mencuat karena Tom Lembong merupakan orang dekat bahkan masuk dalam tim sukses Anies Baswedan pada Pilpres 2024.
Tidak ada politisasi dalam kasus ini, tegas Jaksa Agung Harli Siregar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10) malam.
NewsRoom.id