NewsRoom.id – Kasus korupsi impor gula semakin memanas dengan timeline Twitter (X) yang dipenuhi berbagai komentar terkait kasus korupsi tersebut.
Seperti diketahui, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula pada 2015.
Jaksa mendakwa Menteri Perdagangan periode 2015-2016 membuat kebijakan impor gula yang merugikan negara Rp400 miliar.
Sejumlah netizen Tanah Air tampak tidak puas dengan hanya Tom Lembong yang menjadi satu-satunya tersangka korupsi impor gula, dan berharap penegak hukum mengusut Menteri Perdagangan era Jokowi, khususnya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Diketahui, Menteri Perdagangan terakhir era Presiden Joko Widodo, Zulkifli Hasan yang juga menjabat Ketua Umum Partai Amanat Nasional, pada tahun 2023 mengimpor gula sebanyak 5,06 juta ton.
Terlihat pada tangkapan layar Twitter (X) tanggapan netizen yang berharap Zulkifli Hasan diperiksa terkait kebijakan impor gula saat menjabat Menteri Perdagangan dan menjadi trending topik serta mendapat beragam tanggapan dari netizen Indonesia. .
“Impor gula Zulkifli Hasan sebanyak 18 juta ton, ini 3x lipat dari impor yang dilakukan Tom Lembong. Berdasarkan laporan masyarakat, laporan ini lebih gila lagi. Segera proses!!!” tulis pengguna akun @har*m*nAZ
“Kalau impor gula Zulkifli Hasan yang berjumlah 18 juta ton itu diusut, itu 3x lipat dari impor yang dilakukan Tom Lembong. Kalau kasus Zulhas diusut mungkin lebih mengerikan lagi,” tulis pengguna @Ca**hum
Banyak yang lupa, Airlangga, Dito, yang bahkan punya bukti pengembalian uangnya, hingga saat ini belum tersentuh Zulkifli Hasan terkait kasus korupsi GULA. Kalau Tom Lembong bersalah, hukum kita jelas. masih jauh dari kata adil, karena mereka hanya mengincar lawannya. “hanya politik,” tulis pengguna @sim*nj*nta9*ico
Sementara itu, banyaknya netizen yang mengaitkan kasus Tom Lembong dengan Zulkifli Hasan (zulhas) rupanya mendapat tanggapan dari Kejaksaan Agung.
Melalui rilis resminya, Kejaksaan Agung pada tahun 2023 menyatakan tidak akan memanggil kembali Menteri Perdagangan periode 2022-2024 Zulkifli Hasan sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan impor gula.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, tidak ada keterkaitan antara Menteri Zulkifli Hasan dengan kasus yang dimaksud.
Ketut menjelaskan, kasus yang kini ditangani Kejagung merupakan pelanggaran terhadap kebijakan yang diterapkan sejak 2015.
Perkara yang dimaksud tidak ada kaitannya dengan kebijakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang dilantik pada Juni 2022. Karena tidak ada kaitannya dengan penanganan kasus ini, maka Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak akan dipanggil sebagai hakim. . saksi dalam perkara yang bersangkutan,” jelas Ketut dalam keterangan resminya, Jumat 6 Oktober 2023.
NewsRoom.id