Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Bukan Grafiti, KPK Sebut KK Pisah dari Jokowi

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan fasilitas jet pribadi yang diterima putra Presiden ke-7 Joko Widodo, Kaesang Pangarep, bukanlah gratifikasi.

Pasalnya, kata Ghufron, fasilitas tersebut tidak diberikan kepada Jokowi maupun kakak Kaesang, yakni Gibran Rakabuming Raka yang berstatus penyelenggara negara.

Oleh karena itu, ada anggapan bahwa pelayanan (fasilitas jet pribadi) itu bukan untuk pejabat negara, bukan untuk orang tuanya, atau bukan untuk kakak laki-lakinya.

Nah ini yang perlu dipahami, oleh karena itu kami memandang pelayanan itu dinikmati oleh yang bersangkutan (Kasang Pangarep) bukan penyelenggara negara, kata Ghufron pada Selasa, 5 November 2024.

Lebih lanjut Ghufron menjelaskan, kasus ini berbeda dengan anak mantan Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy yang masih berada di bawah tanggung jawab orang tuanya.

“Belum tentu bagi yang sudah dewasa dan sudah memiliki Kartu Keluarga (KK) sendiri, maka harta yang didaftarkan dan dinikmati adalah hartanya, bukan harta orang tuanya,” tutupnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan fasilitas jet pribadi yang digunakan Kaesang bukan gratifikasi karena Kaesang bukan penyelenggara negara dan tinggal terpisah dari orang tuanya.

“Tidak bisa dikatakan, bagi mereka yang sudah dewasa dan sudah memiliki kartu keluarga sendiri, maka harta yang menjadi tanggungan dan dinikmatinya adalah hartanya, bukan harta orang tuanya,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan penggunaan jet pribadi Kaesang yang merupakan putra mantan Presiden Joko Widodo bukanlah sebuah gratifikasi.

Ghufron menjelaskan, Deputi Bidang Pencegahan KPK telah menyampaikan kepada pimpinan KPK bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut dan dinyatakan tidak ada gratifikasi.

Begitu pula dengan laporan dugaan gratifikasi Wakil Kaesang yang disampaikan kepada pimpinan, bahwa menurut Deputi Pencegahan, pihak berwenang sejauh ini memutuskan untuk memberikan catatan resmi kepada pimpinan terkait apakah itu gratifikasi. atau tidak,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Sabtu 2 November 2024.

“Ini menyampaikan bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, sudah berpisah dengan orang tuanya, kata Deputi Bidang Pencegahan, itu bukan gratifikasi,” tutupnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Menurut para ilmuwan, organisme ini bisa saja hidup di Mars
Syekh Al-Maqdisi Jamal Mustafa Divonis 3 Tahun Penjara
Lebih dari 100 pasien di Gaza harus dievakuasi
Google Membuka Pusat AI di Arab Saudi yang Kaya Minyak
Nebula Serigala Hitam Muncul dalam Gambar 283 Juta Piksel yang Menakjubkan
Ketika AI Generatif Menjadi Lebih Baik, Apa yang Akan Terjadi pada Seniman?
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Subianto Tandatangani PP Penghapusan Kredit Macet bagi UMKM
444 Juta Meter Persegi Tanah di Libya Terkontaminasi Ranjau Darat, PBB Memperingatkan – NewsRoom.id

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 06:24 WIB

Menurut para ilmuwan, organisme ini bisa saja hidup di Mars

Rabu, 6 November 2024 - 05:53 WIB

Syekh Al-Maqdisi Jamal Mustafa Divonis 3 Tahun Penjara

Rabu, 6 November 2024 - 05:22 WIB

Lebih dari 100 pasien di Gaza harus dievakuasi

Rabu, 6 November 2024 - 04:51 WIB

Google Membuka Pusat AI di Arab Saudi yang Kaya Minyak

Rabu, 6 November 2024 - 04:19 WIB

Nebula Serigala Hitam Muncul dalam Gambar 283 Juta Piksel yang Menakjubkan

Rabu, 6 November 2024 - 03:16 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Subianto Tandatangani PP Penghapusan Kredit Macet bagi UMKM

Rabu, 6 November 2024 - 01:43 WIB

444 Juta Meter Persegi Tanah di Libya Terkontaminasi Ranjau Darat, PBB Memperingatkan – NewsRoom.id

Rabu, 6 November 2024 - 01:12 WIB

Klaim Pemilu Elon Musk yang Palsu dan Menyesatkan Telah Dilihat 2 Miliar Kali di X

Berita Terbaru

Headline

Syekh Al-Maqdisi Jamal Mustafa Divonis 3 Tahun Penjara

Rabu, 6 Nov 2024 - 05:53 WIB

Headline

Lebih dari 100 pasien di Gaza harus dievakuasi

Rabu, 6 Nov 2024 - 05:22 WIB

Headline

Google Membuka Pusat AI di Arab Saudi yang Kaya Minyak

Rabu, 6 Nov 2024 - 04:51 WIB