Yerusalem yang Diduduki – Pusat Informasi Palestina
Pada hari Selasa, pengadilan pendudukan mengeluarkan putusan yang tidak adil terhadap Syekh al-Maqdisi Jamal Saleh Khader Mustafa (70 tahun) dengan hukuman 3 tahun penjara.
Patut dicatat bahwa Syekh Jamal Mustafa adalah salah satu imam masjid di desa Al-Issawiya, dan dia ditangkap setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan penghasutan di mimbar.
Syekh Mustafa ditangkap pada awal perang di Gaza pada 15/10/2023, dan menjadi sasaran penyiksaan dan pelecehan.
Patut dicatat bahwa setelah tanggal 7 Oktober, otoritas pendudukan menangkap 3 imam masjid dari Yerusalem, dan mendakwa mereka dengan tuduhan yang sama yang ditujukan kepada para syekh: Syekh Issam Amira dari kota Sur Baher, dan Naeem Odeh dari kota Silwan.
Dalam konteks ini, pasukan pendudukan hari ini menangkap dua bersaudara, Muhammad dan Yahya Al-Ruwaidi, bersama dengan buldoser kota pendudukan yang menghancurkan lima rumah keluarga di lingkungan Al-Bustan di kota Silwan.
Jaringan NewsRoom.id
Terkait
NewsRoom.id