NewsRoom.id – Penangkapan puluhan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus perjudian online (Judol) sangat memprihatinkan.
Kejadian ini menimbulkan ironi karena Komdigi merupakan lembaga yang bertugas memberantas dan memantau aktivitas ilegal di ranah digital, termasuk perjudian online dan pinjaman online.
Pakar keamanan siber dari Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja mengatakan, kasus ini menjadi bukti nyata betapa besarnya tantangan dalam pemberantasan perjudian online.
“Judol tidak akan mudah dikendalikan seperti perjudian pada umumnya karena selama belum menjadi bentuk kejahatan global maka akan sulit mendapatkan dukungan,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu 6 November 2024 .
Maraknya perjudian online di Indonesia telah menjadi masalah serius yang lebih dari sekedar masalah keamanan siber atau IT. Di balik aksesnya yang mudah dan daya tariknya yang besar, dampak perjudian online merugikan perekonomian, sosial, dan kesejahteraan keluarga.
Namun, menurut Ardi, permasalahan tersebut justru menjadi tantangan bagi para pemimpin yang memiliki komitmen tinggi untuk mengambil langkah nyata dalam memberantasnya.
Tindakan keras terhadap perjudian online memerlukan lebih dari sekadar keahlian teknis dalam memblokir atau menutup akses situs. Dibutuhkan kepemimpinan yang tegas dan berkomitmen tinggi untuk menekan perkembangan perjudian online sampai ke akar-akarnya.
“Kolaborasi lintas sektor dan global juga akan menentukan pendidikan dini bagi masyarakat di semua lapisan dan tingkatan,” tutupnya.
NewsRoom.id