NewsRoom.id – Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Fajar mengatakan, kemungkinan penyidikan terhadap Budi Arie Setiadi bermula dari kasus perjudian online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Mantan menteri itu harus dimintai keterangan, kenapa dia tidak tahu kalau para pengedar itu sebenarnya dilindungi kementeriannya, kata Abdul Fickar Hajar, dikutip dari media Akurat.co, Rabu (6/11/2024).
“Kalau menyebut nama atasannya, atasannya juga harus diperiksa, kalaupun ada cukup bukti dia juga akan ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.
Selain itu, dia juga menyebut keterlibatan Budi Arie Setiadi sangat bergantung pada hasil pemeriksaan para tersangka.
Di sisi lain, Budi Arie mengaku fokus bekerja pada posisinya saat ini di Kementerian Koperasi.
“Pertama, saya fokus mengurus koperasi dan masyarakat,” kata Budi Arie Setiadi usai rapat dengan Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Lebih lanjut, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika ini menegaskan, mendukung penuh proses penegakan hukum pemberantasan perjudian online di Indonesia.
“Kedua, kami mendukung penegakan hukum. Ketiga, kami mendukung pemberantasan perjudian online di seluruh Indonesia. Jangan terlalu longgar. Terima kasih,” tegasnya.
Budi Arie Menjadi Saksi
Sebelumnya, polisi membuka peluang mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menjadi saksi dalam kasus perjudian online yang menetapkan 15 tersangka yang sebagian besar merupakan pegawai Komdigi.
Namun polisi harus menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk melengkapi tersangka yang kini telah ditetapkan.
Kami akan memeriksanya nanti. Nanti kalau proses penyidikan terhadap para tersangka sudah membuahkan hasil, jelas Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya saat ditemui, Selasa (5/11/2024).
NewsRoom.id