GAZA, (Foto)
Gerakan Hamas mengecam keras persetujuan akhir parlemen Israel atas undang-undang yang mengizinkan deportasi anggota keluarga pejuang perlawanan Palestina.
Hamas mengatakan tindakan tersebut merupakan penegasan atas pendekatan permusuhan dan rasis Israel terhadap rakyat Palestina di mana pun mereka berada.
Dia menambahkan bahwa undang-undang tersebut melanggar standar hak asasi manusia yang paling dasar dan merupakan contoh hukuman kolektif yang melanggar hukum humaniter internasional.
“Kami menyerukan kepada komunitas internasional dan lembaga-lembaga hak asasi manusia untuk mengecam undang-undang ini, yang melanggar standar hak asasi manusia yang paling dasar dan merupakan kebijakan hukuman kolektif yang melanggar hukum humaniter internasional, dan untuk mengadopsi tindakan dan prosedur yang mengharuskan pendudukan untuk melakukan hal tersebut. melakukan itu. mencabut undang-undang yang tidak adil yang merendahkan martabat manusia,” kata Hamas.
Sebelumnya pada hari Kamis, parlemen Israel memberikan persetujuan akhir terhadap undang-undang kontroversial yang memungkinkan pemerintah mendeportasi anggota keluarga pejuang perlawanan Palestina, termasuk warga Palestina di Israel juga.
NewsRoom.id