Jadi Tempat Operasi Judol, Rumah Mewah di Cengkareng Digerebek Polisi

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah yang menjadi lokasi operasi perjudian online (judol) di kawasan Perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Jakarta Barat pada Jumat, 8 November 2024.

Hal ini merupakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat untuk menindaklanjuti program Asta Cita Presiden Prabowo serta instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judol secara tegas dan menyeluruh tanpa ada keraguan sampai ke akar-akarnya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi didampingi Satreskrim AKBP Andri Kurniawan dan berlangsung selama satu jam.

Dari penggerebekan ini, polisi menangkap total delapan tersangka.

Empat tersangka pertama ditangkap pada Kamis 7 November 2024 dan empat tersangka lainnya ditangkap hari ini yakni RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29) , AR (22), dan RD (28).

Kami dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan juga Satreskrim Polsek Tambora melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus perjudian online, kata Syahduddi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam operasi ini, antara lain laptop, monitor, kartu ATM, ponsel, printer, dan bubble wrap.

Kini, seluruh tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, kata Syahduddi, tersangka utama RS telah menjalankan bisnis penyewaan rekening sejak tahun 2022 hingga saat ini, terakhir ditangkap pada Oktober 2024, kurang lebih 2 tahun 6 bulan setelah pelaku mulai beroperasi.

Para tersangka melakukan metode pengiriman paket berisi ponsel dan aplikasi e-banking ke Kamboja yang rekeningnya digunakan untuk menampung transaksi perjudian online oleh operator yang juga berkewarganegaraan Indonesia.

Setibanya di Kamboja, paket langsung dioperasikan dan dibagi menjadi 3 cluster.

Klaster pertama adalah “peserta” yaitu warga yang menyewakan rekeningnya untuk digunakan dalam transaksi perjudian online.

Kelompok kedua adalah “pengacara yang berpartisipasi”, yang berperan merekrut warga untuk menyewakan rekening mereka. Ketiga, tersangka utama RS mengatur pengumpulan dan pengiriman buku rekening ke Kamboja.

Kepada penyidik, pihak rumah sakit mengaku setelah melakukan operasi selama dua setengah tahun, pihak rumah sakit mengirimkan lebih dari 1.081 resi pengiriman yang masing-masing berisi dua ponsel dengan dua aplikasi e-banking.

Diperkirakan ada lebih dari 4.324 akun yang digunakan dalam kegiatan judol ini, dengan estimasi nilai omset sebesar Rp 21 miliar per harinya.

Tak hanya soal judol, enam dari delapan tersangka positif mengonsumsi sabu.

Kini para tersangka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dengan sanksi 4 tahun penjara dan denda Rp 4 miliar, dan kami juga menjerat mereka dengan Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 2 UU Hukum. Nomor 1/2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Apa yang Diceritakan oleh PHK Terbesar Amazon Tentang Ritel Inggris dan Suasana Konsumen
Apakah “Konstanta Kosmologis” Einstein Salah? Data Baru Menunjukkan Energi Gelap Sedang Meningkat
Bupati Aceh Besar Harapkan Dukungan BNPB Atasi Kerentanan Bencana dan Krisis Air
“Dia Komisaris Pertamina, Makan Uang Negara”
WHSmith Bertujuan Meningkatkan ATV Dengan Kesepakatan Kacamata Solstice 20 Toko
Bintang Ini Suatu Hari Akan Meledak Begitu Terangnya, Anda Dapat Melihatnya Pada Siang Hari
Sekilas tentang Letusan Super “Matahari Muda” yang Ditangkap Para Astronom
Detik-detik PM Jepang panik saat mendampingi Donald Trump di Istana

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:38 WIB

Apa yang Diceritakan oleh PHK Terbesar Amazon Tentang Ritel Inggris dan Suasana Konsumen

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:07 WIB

Apakah “Konstanta Kosmologis” Einstein Salah? Data Baru Menunjukkan Energi Gelap Sedang Meningkat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 04:36 WIB

Bupati Aceh Besar Harapkan Dukungan BNPB Atasi Kerentanan Bencana dan Krisis Air

Rabu, 29 Oktober 2025 - 04:05 WIB

“Dia Komisaris Pertamina, Makan Uang Negara”

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:01 WIB

WHSmith Bertujuan Meningkatkan ATV Dengan Kesepakatan Kacamata Solstice 20 Toko

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:59 WIB

Sekilas tentang Letusan Super “Matahari Muda” yang Ditangkap Para Astronom

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Detik-detik PM Jepang panik saat mendampingi Donald Trump di Istana

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:22 WIB

Ilmuwan Membalikkan Penyakit Alzheimer pada Tikus Dengan Pengobatan Baru yang Mengesankan

Berita Terbaru

Headline

“Dia Komisaris Pertamina, Makan Uang Negara”

Rabu, 29 Okt 2025 - 04:05 WIB