NewsRoom.id – Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung program baru yang digagasnya yakni 'Lapor Mas Wapres' di Istana Wakil Presiden RI, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).
Pantauan Tribunnews, di Istana Wakil Presiden, Gibran tiba sekitar pukul 11.10 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang dan celana panjang hitam.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Gibran terlihat langsung mendatangi posko pengaduan warga yang bertempat di Ruang Pengaduan Masyarakat (Dumas) Istana Wakil Presiden RI.
Gibran memantau beberapa warga yang mengadukan permasalahannya di meja pengaduan.
Saat Gibran tiba, salah satu warga menangis melihat kehadiran putra sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Namun belum diketahui apa yang dikeluhkan warga kepada Gibran Rakabuming Raka.
Pasalnya, Gibran dan warga terlihat hanya sekedar ngobrol, sedangkan awak media diminta tidak mendekati meja pengaduan.
Berita yang Direkomendasikan
Usai melakukan observasi selama lima menit, mantan Wali Kota Solo itu terlihat langsung meninggalkan lokasi.
Sebelumnya, Deputi Bidang Tata Usaha Sekretariat Wakil Presiden RI (Setwapres) Sapto Harjono menjelaskan alasan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mencanangkan program 'Laporan Mas Wapres' yang dimulai dari hari ini, Senin (11/11/2024).
Secara umum, Sapto mengutarakan keinginan Gibran sebagai pejabat negara untuk menampung keluhan masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Intinya Pak Wapres, Pak Wapres memperhatikan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, dan beliau ingin memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhannya dengan membuka saluran pelaporan baru Pak Wapres. Presiden,” kata Sapto saat ditemui awak media di Kantor Sekretariat Wakil Presiden RI, Senin.
Kata dia, jika ada keluhan atau laporan masyarakat yang diterima dalam program tersebut, nantinya akan dijadikan acuan oleh Gibran dalam mengambil kebijakan.
Jadi, dia (Wapres Gibran) sangat membutuhkan laporan ringkasan, baik harian maupun bulanan. “Kami akan terus melaporkannya dan mudah-mudahan bisa menjadi bahan beliau dalam mengambil keputusan kebijakan,” ujarnya.
Terkait program ini, Wapres Gibran akan meminta laporan langsung dari petugas yang melayani masyarakat setiap harinya.
Berdasarkan hasil yang diperoleh setiap harinya, Gibran akan mempelajari keluhan masyarakat untuk ditindaklanjuti.
“Dari hasil rekap tentu dia akan mengetahui keluhan apa saja yang masuk hari ini dan selanjutnya kapan saja dia akan memeriksanya setiap hari,” tegasnya.
Katanya, sebenarnya laporan masyarakat yang disampaikan berdasarkan arahan Gibran akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh pemerintah.
Namun, menurut Sapto, perlu ada tenggat waktu untuk memproses pengaduan tersebut.
“Dan untuk standar pelayanan kami punya waktu 14 hari untuk proses analisis (pelaporan),” kata Sapto.
Nantinya, laporan dari masyarakat akan dialihkan atau dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait pengaduan tersebut.
Dia mencontohkan, jika ada masyarakat yang mempunyai permasalahan terkait pertanahan, Sekretariat Wakil Presiden RI akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN.
Dengan demikian, program 'Laporan Mas Wapres' bisa dikatakan hanya menjadi wadah masyarakat untuk mengadukan nasibnya kepada pemerintah pusat.
“Dan nanti akan ditindaklanjuti dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Terkait proses pengaduan sendiri, kata Sapto, masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Sekretariat RI dengan membawa berkas atau dokumen, mengenakan pakaian rapi dan sopan serta membuat laporan ke Sekretariat Wakil Presiden.
Jam buka pelaporan di Kantor Sekretariat RI dimulai pukul 08.00 WIB-14.00 WIB setiap hari Senin-Jumat.
Sementara bagi masyarakat yang tidak bisa hadir di lokasi, Sekretariat RI menyediakan layanan pengaduan digital melalui WhatsApp di 081117042207.
Setelah menyampaikan pengaduan, masyarakat dapat langsung memantau proses pengaduan melalui situs resmi setwapres.lapor.go.id atau melalui nomor WA yang sama pada saat menyampaikan pengaduan.
“Nah sebenarnya nanti masyarakat bisa mengecek perkembangan penanganan pelaporannya lewat WA, bisa juga lewat website, setelah menyampaikan aduan bisa mendapat nomor registrasi laporan.
NewsRoom.id