NewsRoom.id – Di tengah maraknya kasus dugaan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi, suap dan gratifikasi dalam penanganan kasus terpidana Gregorius Ronald Tannur, Mahfud MD justru memberikan teguran kepada masyarakat yang hendak berurusan dengan hukum. .
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Mahfud menegaskan betapa sedihnya hukum di Indonesia kini bisa dibeli. Siapa pun yang punya uang adalah pemenangnya.
Hal ini sontak membuat rakyat kecil semakin terpojok. Seolah-olah kebenaran apapun yang ada ditutupi langsung oleh uang.
Mahfud mengaku mendapat teguran dari karikatur yang sekilas bercerita tentang hukum di Indonesia.
“Pernah ada yang meributkan saya, ada Menteri Muhadjir yang mengirimkan karikatur warga desa datang ke pengadilan. 'Pak tolong, saya minta keadilan datang ke sini', lalu apa kata hakim? 'Apakah Anda meminta keadilan?' Dibeli di sini, tidak diminta,” kata Mahfud, dikutip dari Youtube Deddy Corbuzier, Selasa (11/12/24).
Artinya di Indonesia kesannya MK sudah dibeli, imbuhnya.
Mahfud dengan lantang mengatakan hukum di Indonesia memang bisa dibeli. Sehingga dia menegaskan, masyarakat tidak boleh terlalu mudah terjerumus ke dalam permasalahan hukum.
“Jadi apa arti hukum di Indonesia? Bisakah saya membelinya? Iya saya bilang bisa beli,” jelasnya.
“Oleh karena itu, kalau tidak terlalu terpojok, jangan ke pengadilan. “Iya tidak ada sanksinya, bisa jadi itu pidana,” imbuhnya.
Mahfud tiba-tiba menjelaskan, orang-orang yang sudah bermasalah dengan hukum justru dieksploitasi oleh orang dalam dengan mengeluarkan banyak uang dan sejenisnya.
“Misalnya kalau lapor ke polisi, ini sudah mulai proses ke pengadilan. Misalnya kalau lapor ke polisi ada 1 ekor sapi yang hilang, maka biaya pemeliharaannya adalah 5 ekor sapi lagi, katanya. .
“Jadi sebaiknya jangan terlibat dengan hukum, hati-hati saja. “Kalau tidak tegas jangan ganggu hukum, polisi, jaksa, hakim,” imbuhnya.
NewsRoom.id