Alasan Sahbirin Noor mundur dari jabatan Gubernur Kalsel meski menang praperadilan

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatannya pada Rabu (13/11/2024).

Padahal, pada Selasa (12/11/2024), Sahbirin baru saja memenangkan sidang praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Karena berhasil memenangkan praperadilan, alhasil status tersangka Sahbirin dinyatakan tidak sah.

Namun Sahbirin memilih mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.

“Iya, saya sudah mengundurkan diri. Sekarang sedang proses,” ujarnya saat memberikan sambutan pada Rapat Internal SKPD Pemprov Kalsel, Rabu sore, dikutip dari Tribunbanjarbaru.com.

Sahbirin pun mengungkapkan alasannya mengundurkan diri karena ingin menjaga kondusifitas masyarakat.

Ia pun berharap keputusan ini membawa kebaikan bagi semua pihak.

“Semoga keputusan ini bisa membawa kebaikan,” harapnya.

Sebelumnya, pada Selasa, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Afrizal Hady menerima permohonan praperadilan yang diajukan Sahbirin alias Paman Birin.

Akibatnya, status tersangka Paman Birin hilang.

Hakim tunggal Afrizal Hady menyatakan penetapan Sahbirin sebagai tersangka oleh KPK tidak sah dan tidak memiliki kekuatan mengikat.

Hakim: dalam pokok perkara: menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk untuk sebagian, kata Hakim Afrizal saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

KPK Akan Panggil Sahbirin sebagai Saksi

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, praperadilan hanya menguji aspek formal, bukan aspek materiil.

Dengan begitu, hasil putusan praperadilan tidak mempengaruhi proses penyidikan yang sedang berjalan.

Nanti kita lihat perkembangannya, apakah penggalian informasi yang dilakukan penyidik ​​mampu menghasilkan surat perintah penyidikan baru, kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).

Kedepannya, KPK akan membuka opsi pemanggilan Sahbirin Noor untuk diperiksa sebagai saksi.

Tentu saja, jika diperlukan keterangan meski sudah tidak berstatus tersangka lagi, yang bersangkutan bisa dimintai keterangan sebagai saksi, ujarnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

snoRNA Unleashed: Kekuatan Tersembunyi yang Membentuk Proses Terbesar Kehidupan
Ion Superhighways: Terobosan Nanoteknologi yang Mendukung Teknologi Masa Depan
Sampul minggu ini | Edisi 23 November 2024
Pengontrol PS5 DualSense Jarang Dijual, Namun Saat Ini Tersedia Dengan Harga Murah Sepanjang Masa
Ditolak Oleh Masyarakat Menambang, Dirut PT Timah (TINS) Akui Perusahaan Kurang Pendekatan
Cara Berbelanja Berkelanjutan di Musim Liburan Ini
Membuka Potensi AI: Algoritma Baru MIT Meningkatkan Efisiensi hingga 50x
Zebrafish Membuka Sirkuit Saraf Otak untuk Gerakan Mata dan Memori

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 01:18 WIB

snoRNA Unleashed: Kekuatan Tersembunyi yang Membentuk Proses Terbesar Kehidupan

Sabtu, 23 November 2024 - 00:15 WIB

Ion Superhighways: Terobosan Nanoteknologi yang Mendukung Teknologi Masa Depan

Jumat, 22 November 2024 - 22:42 WIB

Sampul minggu ini | Edisi 23 November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 21:40 WIB

Pengontrol PS5 DualSense Jarang Dijual, Namun Saat Ini Tersedia Dengan Harga Murah Sepanjang Masa

Jumat, 22 November 2024 - 20:41 WIB

Ditolak Oleh Masyarakat Menambang, Dirut PT Timah (TINS) Akui Perusahaan Kurang Pendekatan

Jumat, 22 November 2024 - 18:34 WIB

Membuka Potensi AI: Algoritma Baru MIT Meningkatkan Efisiensi hingga 50x

Jumat, 22 November 2024 - 18:03 WIB

Zebrafish Membuka Sirkuit Saraf Otak untuk Gerakan Mata dan Memori

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Politik | Edisi 23 November 2024

Berita Terbaru

Headline

Sampul minggu ini | Edisi 23 November 2024

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:42 WIB