NewsRoom.id -Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menetapkan lokasi penahanan tersangka Meirizka Widjaja yang merupakan ibu dari Gregorius Ronald Tannur.
“Mungkin sorenya (Kamis), kita juga akan tahu di mana yang bersangkutan (Meirizka) akan ditempatkan dalam tahanan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Harli Siregar kepada wartawan, Kamis, 14 November 2024.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Awalnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap, Meirizka langsung ditahan di Rutan Kelas I Surabaya.
Namun, guna mengusut kasus ini secara efektif, penahanan Meirizka dipindahkan ke Jakarta pada Kamis ini.
Pertimbangannya, penyidik melihat perlunya efektifitas penyidikan, sehingga yang bersangkutan sebaiknya dimutasi dan beberapa waktu lalu penyidik sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang ada di Surabaya di Kejaksaan Tinggi, tempat penahanan dimaksud, dan pagi ini tersangka. “MW dibawa ke Jakarta,” kata Harli.
Seperti diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap bebasnya Ronald Tannur.
Tersangka adalah tiga hakim PN Surabaya Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, disusul pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rahmat, dan pejabat MA Zarof Ricar, terakhir Meirizka Widjaja yang diduga memberi suap Rp3,5 miliar. kepada hakim sampai Ronald dibebaskan.
Jaringan NewsRoom.id
NewsRoom.id