Hamas mengapresiasi keputusan ICJ dan menuntut Israel wajib melaksanakannya

- Redaksi

Sabtu, 27 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAZA, (Foto)

Gerakan Hamas pada hari Jumat menyambut baik keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Internasional (ICJ) dan menyerukan komunitas internasional “untuk mewajibkan Israel menerapkan keputusan ICJ dan menghentikan kejahatan genosida di Gaza.”

Hamas mengatakan dalam pernyataannya bahwa pihaknya menyambut baik keputusan ICJ yang telah membuktikan tuduhan terhadap Israel melakukan genosida di Gaza.

Hamas mengapresiasi keputusan ICJ yang menuntut Israel melindungi warga sipil, mencabut pengepungan yang diberlakukan di Jalur Gaza, dan memenuhi tugasnya sebagai kekuatan pendudukan sebagaimana diatur dalam hukum internasional dan hukum humaniter internasional.

Hamas berkata, “Keputusan ini berarti menghentikan segala bentuk agresi terhadap rakyat kami di Gaza. Kami menantikan keputusan akhir ICJ yang akan menghukum Israel karena melakukan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.”

“Keputusan tersebut membuka jalan untuk meminta pertanggungjawaban para pemimpin pendudukan Israel atas melakukan kejahatan ini di hadapan ICJ. Hal ini juga mengakui hak-hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, untuk mendirikan negara merdeka, dan untuk kembali ke tanah dan rumah orang-orang yang terpaksa mengungsi, sejalan dengan resolusi internasional yang relevan,” tambah Hamas.

Gerakan ini memuji “posisi asli Republik Afrika Selatan, dukungannya terhadap rakyat Palestina dan keadilan perjuangan mereka, upaya tulusnya untuk mengusir agresi terhadap Jalur Gaza, dan penolakannya terhadap kejahatan keji Israel.”

Hamas juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh negara yang menyatakan dukungannya terhadap langkah kemanusiaan yang mulia ini.

Sebelumnya pada hari Jumat, ICJ memutuskan bahwa Israel harus mengambil tindakan untuk mencegah genosida di Jalur Gaza dan memperbaiki situasi kemanusiaan di wilayah pesisir.

Dalam keputusannya, ICJ menolak permintaan Israel untuk menolak gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan dan mengakui hak warga Palestina di Gaza untuk dilindungi dari tindakan genosida, dan menegaskan bahwa persyaratan telah dipenuhi untuk menerapkan tindakan sementara terhadap Israel.

Jaringan RisalePos.com



NewsRoom.id

Berita Terkait

Badan Sains Amerika mengatakan akan memotong dana untuk para peneliti yang memprotes Israel
Amazon Haul meluas ketika pesaing Cina menghadapi pergolakan tarif
Penyederhanaan
Autisme Terobosan: Para ilmuwan menemukan sirkuit otak di balik defisit perhatian sosial
Toys 'R' Us Got a Film
Disneyland Paris Collection Coperni mendarat di Printempemps New York
Quantum Leap: Ilmuwan Slash Atom Superposition Time dengan 10.000x
Superkonduktivitas Misteri: Para ilmuwan menantang teori perilaku elektron 50 tahun

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 21:10 WIB

Badan Sains Amerika mengatakan akan memotong dana untuk para peneliti yang memprotes Israel

Rabu, 23 April 2025 - 19:06 WIB

Amazon Haul meluas ketika pesaing Cina menghadapi pergolakan tarif

Rabu, 23 April 2025 - 18:04 WIB

Penyederhanaan

Rabu, 23 April 2025 - 17:02 WIB

Autisme Terobosan: Para ilmuwan menemukan sirkuit otak di balik defisit perhatian sosial

Rabu, 23 April 2025 - 14:57 WIB

Toys 'R' Us Got a Film

Rabu, 23 April 2025 - 11:52 WIB

Quantum Leap: Ilmuwan Slash Atom Superposition Time dengan 10.000x

Rabu, 23 April 2025 - 10:50 WIB

Superkonduktivitas Misteri: Para ilmuwan menantang teori perilaku elektron 50 tahun

Rabu, 23 April 2025 - 08:46 WIB

Elon terdengar sangat tertekan setelah laba Tesla jatuh 71%

Berita Terbaru

Headline

Penyederhanaan

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:04 WIB

Headline

Toys 'R' Us Got a Film

Rabu, 23 Apr 2025 - 14:57 WIB