Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan pers terkait dengan kebijakan memberikan gaji THR dan ke-13 untuk peralatan negara bagian, termasuk ASN, PPPK, Hakim, tentara TNI-Polri, dan pensiunan di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Selasa, 11 Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres)) pada hari Selasa, Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres))
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Liburan (THR) dan gaji ke-13 untuk 9,4 juta aparatur negara, termasuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hakim, tentara TNI-Polri, dan pensiunan. Kebijakan ini terkandung dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.
“Gaji THR dan ke -13 akan diberikan kepada semua aparatur negara bagian di Pusat dan di daerah termasuk pegawai negeri, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, tentara TNI dan Polri, hakim, dan pensiunan dengan total 9,4 juta penerima,” kata presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Selasa, 11 Maret, 2025.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa jumlah THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada peralatan negara bagian termasuk gaji pokok, tunjangan yang melekat, dan tunjangan kinerja 100 persen untuk tentara ASN, tentara TNI-Polri, dan hakim. Adapun ASN regional, diberikan dengan skema yang sama dengan ASN pusat, tetapi disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing -masing wilayah.
“Untuk pensiunan, itu diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” kata presiden.
Presiden Prabowo juga menyebutkan bahwa THR untuk peralatan negara bagian akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, tepatnya mulai Senin, 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke -13 akan dibayar pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.
“Semoga kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan terutama liburan Idul Fitri,” kata presiden.
Presiden Prabowo juga menekankan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat, terutama dalam menghadapi mobilitas dan konsumsi yang tinggi selama bulan Ramadhan dan liburan Idulfitri. Sebelumnya, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan, termasuk penurunan harga tiket pesawat setidaknya 13-14 persen selama 2 minggu dari liburan Idulfitri dan penurunan tingkat tol dan transportasi selama lebaran mudik.
“Tiga, memberi THR untuk karyawan pribadi, Bumn, BUMD, dan bonus liburan keempat untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan kemarin,” kata presiden.
Menutup pernyataannya, Presiden Prabowo tidak lupa untuk menyatakan penghargaannya kepada stafnya yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan kebijakan ini. “Saya berterima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri Pan-RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Saya juga berterima kasih kepada semua aparatur negara bagian, hakim, dan tentara Tni-Polri, di mana pun mereka bertugas,” pungkasnya.
Presiden yang menyertainya Prabowo dalam menyampaikan pernyataan itu adalah Menteri Luar Negeri Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Reformasi Administratif dan Reformasi Birokratis (Menpan RB) Rini Widyantini, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (BPMI SetPres)
NewsRoom.id