Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Penjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud Md yang mengundurkan diri. Presiden Jokowi mengungkapkan alasan pemilihan tersebut antara lain karena pengalaman Tito.
Pak Tito juga punya pengalaman di BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), dulu di Kapolri, sekarang di Menteri Dalam Negeri. Saya kira tidak ada masalah memegang Menko Polhukam. ,” kata Presiden dalam keterangan pers di Gedung Bale Rame, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (03/02/2024).
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Mahfud Md sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta pengangkatan Tito Karnavian sebagai Pj Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Urusan Keamanan. Surat tersebut ditandatangani di Jakarta pada Jumat (02/02).
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menjelaskan pihaknya belum menentukan pengganti pasti untuk mengisi posisi Menko Polhukam. Presiden menegaskan, yang terpenting organisasi bisa berjalan dengan baik.
“Iya nanti kita lihat, yang penting organisasinya berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Presiden juga mengatakan, penunjukan Menko Polhukam secara definitif akan dilakukan secepatnya dan diisi oleh tokoh-tokoh non-partai politik.
“Secepatnya. Dari non (parpol),” tutupnya. (BPMI SETPRES/AIT)
Jaringan RisalePos.com
NewsRoom.id