Ketukan! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Pemerasan

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Nikita Mirzani 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan. Putusan tersebut dibacakan hakim Khairul Saleh dalam sidang yang digelar Selasa (28/10/2025).

“Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp1 miliar,” kata hakim Khairul Saleh dalam persidangan. Iklan

Putusan ini hanya menjatuhkan hukuman terhadap tindak pidana pemerasan yang disertai ancaman. Sementara itu, majelis hakim menyatakan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak terbukti.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman yang lebih berat yakni 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Baca juga: Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Pemerasan

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki terhadap pemilik produk skincare, Reza Gladys. Nikita didakwa meminta uang tutup mulut sebesar Rp4 miliar terkait produk yang tidak terdaftar di BPOM.

Dengan putusan tersebut, hukuman yang dijatuhkan hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa.



NewsRoom.id

Berita Terkait

Rapper bor Kay Flock tidak bisa menjadi bos geng karena 'cacat intelektual': pengacara
Stok Tesla muncul selama pengujian Robotaxi tanpa driver keselamatan yang dikonfirmasi
Akankah ter Stegen bermain? Inilah susunan pemain Barca untuk Copa del Rey
Apakah Pola Makan Vegan Aman untuk Anak-Anak? Studi Terbesar yang Pernah Menimbang Manfaat Terhadap Risiko
Whitney Leavitt Akan Membintangi Holiday Rom-Com 'All For Love' (Eksklusif)
Melalui Wali Nanggroe, Gereja Katolik Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh
Pada Hari Ini di Tahun 1979, Alan Jackson Menikahi Kekasih SMA-nya—Wanita yang Membantu Dia Mendapatkan Kesepakatan Penulisan Lagu Pertama dan Menginspirasi Dua Lagu Klasik
Lewat USK, ISEI Salurkan Bantuan Air Bersih dan 4.000 Paket Makan Gratis untuk Korban Bencana

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 04:20 WIB

Rapper bor Kay Flock tidak bisa menjadi bos geng karena 'cacat intelektual': pengacara

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:50 WIB

Stok Tesla muncul selama pengujian Robotaxi tanpa driver keselamatan yang dikonfirmasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:19 WIB

Akankah ter Stegen bermain? Inilah susunan pemain Barca untuk Copa del Rey

Rabu, 17 Desember 2025 - 02:48 WIB

Apakah Pola Makan Vegan Aman untuk Anak-Anak? Studi Terbesar yang Pernah Menimbang Manfaat Terhadap Risiko

Rabu, 17 Desember 2025 - 02:17 WIB

Whitney Leavitt Akan Membintangi Holiday Rom-Com 'All For Love' (Eksklusif)

Rabu, 17 Desember 2025 - 01:14 WIB

Pada Hari Ini di Tahun 1979, Alan Jackson Menikahi Kekasih SMA-nya—Wanita yang Membantu Dia Mendapatkan Kesepakatan Penulisan Lagu Pertama dan Menginspirasi Dua Lagu Klasik

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:43 WIB

Lewat USK, ISEI Salurkan Bantuan Air Bersih dan 4.000 Paket Makan Gratis untuk Korban Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:12 WIB

Ibu Keponakan Karoline Leavitt Memecah Kebisuan atas Penangkapan ICE

Berita Terbaru