Buntut Catcalling Gadis di Jalan, Personel Brimob Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA ACEH – Beredar di media sosial (medsos) video yang memperlihatkan seorang anggota Polri melakukan catcalling atau sindiran terhadap seorang perempuan yang baru pulang dari senam Pilates di trotoar Jakarta. Akibat perilaku catcalling tersebut, oknum polisi yang belakangan diketahui anggota Brimob Polda Metro Jaya itu akhirnya harus berurusan dengan Propam.

Video tersebut dibagikan selebriti Tiktok Jessy Nirmala di akun Tiktok miliknya pada Selasa (28/10/2025).

Dari video yang dibagikan Jessy, terlihat wanita berambut pink itu awalnya baru saja pulang dari aktivitas pilates.

Jessy berjalan pulang dan melewati trotoar di Jakarta.

Kemudian di tengah jalan, Jessy berpapasan dengan sejumlah polisi pria yang sedang berkumpul.

Seorang polisi dari rombongan petugas juga melakukan catcalling.

Catcalling merupakan salah satu bentuk pelecehan seksual verbal yang terjadi di ruang publik. Tindakan tersebut berupa komentar, siulan, atau panggilan seksual yang bersifat mengancam atau merendahkan martabat manusia yang ditujukan kepada seseorang tanpa dikehendakinya.

Jessy segera mengeluarkan kamera ponselnya dan merekam petugas polisi tersebut.

Jessy pun mengonfrontasi polisi dan mengingatkan bahwa mereka adalah petugas berseragam yang wajib melindungi warga.

Heh, polisi main mata cewek, aku rekam di sini, kata Jessy dalam video yang diunggah Wartakotalive.com.

Saat mengetahui hal itu direkam, petugas polisi bertopi putih itu lari sambil meminta maaf namun tetap nyengir.

“Maaf kak, maaf kak,” ucap orang tersebut.

Jessy menjelaskan, dirinya kerap melintasi trotoar setiap kali pulang dari Pilates.

Jessy pun menyayangkan tindakan aparat. Apalagi pihak berwenang harus mampu menciptakan rasa aman pada fasilitas umum.

Diperiksa Propam

Belakangan diketahui, petugas polisi tersebut merupakan anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi membenarkan petugas polisi tersebut sedang diproses.

“Yang bersangkutan telah diberikan tindakan disiplin oleh Rektor Sat Brimob Polda Metro Jaya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Brigjen Ade Ary memastikan anggota polisi akan diperiksa lebih lanjut oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya.

Selanjutnya proses pemeriksaan Hukuman Disiplin akan dilakukan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya / Unit Rektor Sat Brimobda Polda Metro Jaya, tambahnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri sadar dengan perbuatan tak terpuji yang dilakukan oknum polisi tersebut.

Irjen Asep langsung memerintahkan jajaran Propam Bid Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti petugas polisi yang menjadi pelaku catcalling.

“Saya sudah minta kepada Ketua Propam untuk mengusut dan menindaklanjuti pemberitaan tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Kapolda Metro belum menjelaskan lebih lanjut apakah anggota polisi tersebut sudah diperiksa.

Terpisah, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap membenarkan anggota polisi tersebut telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut dia, yang bersangkutan sedang diperiksa terkait perbuatannya yang membuat korban mengunggah di media sosial.

“Masih dalam pemeriksaan pemeriksaannya. Kalau sudah selesai akan kami serahkan ke Divisi Humas Polda Metro Jaya,” kata Kompol Radjo.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Winona Ryder Memiliki Persyaratan Besar Untuk Bergabung dengan Stranger Things Netflix
Mark Hamill Mengungkapkan Kutipan Star Wars Favoritnya
Gel “Lem Molekuler” Baru Dapat Membantu Mengobati Kehilangan Suara Permanen
Lisa Mariana Minta Maaf kepada Atalia yang Menjadi Penyebab Cerai dengan Ridwan Kamil
Satu Bulan Lagi Tak Perlu Tinggal di Tenda
Renée Rapp Sydney 2026: Tetapkan Waktu, Tetapkan Daftar, dan Memulai Hordern
Obita Peter Arnett | Nasional
Alat Berat Belum Maksimal, Lumpur Hambat Pemulihan Pasca Bencana di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:00 WIB

Winona Ryder Memiliki Persyaratan Besar Untuk Bergabung dengan Stranger Things Netflix

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:29 WIB

Mark Hamill Mengungkapkan Kutipan Star Wars Favoritnya

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:58 WIB

Gel “Lem Molekuler” Baru Dapat Membantu Mengobati Kehilangan Suara Permanen

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:27 WIB

Lisa Mariana Minta Maaf kepada Atalia yang Menjadi Penyebab Cerai dengan Ridwan Kamil

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:56 WIB

Satu Bulan Lagi Tak Perlu Tinggal di Tenda

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:54 WIB

Obita Peter Arnett | Nasional

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:23 WIB

Alat Berat Belum Maksimal, Lumpur Hambat Pemulihan Pasca Bencana di Aceh Tamiang

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52 WIB

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Berita Terbaru

Headline

Mark Hamill Mengungkapkan Kutipan Star Wars Favoritnya

Kamis, 18 Des 2025 - 12:29 WIB

Headline

Satu Bulan Lagi Tak Perlu Tinggal di Tenda

Kamis, 18 Des 2025 - 10:56 WIB