– Pendiri PT Hadji Kalla, Jusuf Kalla (JK), mengaku geram kepada pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah yang dibelinya di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar.
JK mengatakan, lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga telah dibeli Haji Kalla 30 tahun lalu, sebelum pengembang datang ke Makassar.
“Dia belum datang ke Makassar, kami sudah memilikinya,” kata Jusuf Kalla di Kawasan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Rabu (5/11/2025).
Mantan Wakil Presiden RI ini menegaskan, dirinya tidak ada urusan dengan PT GMTD Tbk yang memenangkan sengketa kepemilikan tanah yang diklaim Haji Kalla.
Menurut JK, GMTD menggugat penjual ikan, bukan perusahaan. Ia pun mempertanyakan bagaimana seorang penjual ikan bisa memiliki lahan seluas 16 hektare.
“Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD, tidak. Karena yang digugat itu, siapa namanya? Itu penjual ikan ya? Iya penjual ikan. Masa' penjual ikan itu punya lahan itu,” ujarnya.
Meski begitu, JK menduga ada pihak yang melakukan manipulasi kepemilikan tanah Haji Kalla.
JK mengatakan, Grup Lippo atau Lippo Karawaci yang merupakan induk PT GMTD terlibat dalam rekayasa kepemilikan lahan.
Jadi itu bohong dan rekayasa (kepemilikan), itu permainan Lippo, itu ciri-ciri Lippo. Jadi jangan main-main di sini, di Makassar, tegas JK memperingatkan.
Menurut JK, dugaan praktik mafia tanah perlu diwaspadai karena bisa merugikan masyarakat.
Kalau seperti ini, maka seluruh kota akan bermain seperti itu, merampok seperti itu. Kalau Haji Kalla mau main-main, apalagi dengan orang lain, kata JK.
Ia menegaskan, PT Hadji Kalla akan melawan segala upaya manipulasi kepemilikan tanah dan mengingatkan peradilan harus bersikap adil.
“Ke mana pun kita melangkah, kita siap melawan ketidakadilan, bukan kebenaran. Dan jangan juga, aparat pengadilan adil, dukung kebenaran, jangan main-main,” pungkas JK.
NewsRoom.id









