36 Kasus Satwa Liar Tercatat di Aceh, Tertinggi Memang

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA ACEH – Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Hidup Aceh (HAkA) mencatat 36 kasus perdagangan satwa liar terjadi di Aceh sepanjang tahun 2020–2024. Dari jumlah itu, Kabupaten Bener Meriah menjadi wilayah dengan kasus terbanyak dibandingkan wilayah lain di provinsi tersebut.

Koordinator Investigasi dan Penegakan Hukum Yayasan HAkA, Tezar Pahlevie mengatakan, jaringan perdagangan satwa liar di Aceh beroperasi secara terorganisir di seluruh negara dan melibatkan banyak pihak.

Iklan

“Selama 2020-2024, kami mencatat 36 kasus perdagangan satwa liar di Aceh, dengan total 73 terdakwa yang telah diadili. Lima kabupaten dengan kasus terbanyak adalah Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Timur, Aceh Tamiang, dan Aceh Tenggara,” kata Tezar saat menjadi narasumber pelatihan hukum lingkungan hidup bagi jurnalis di Aula PN Banda Aceh, Kamis (6/11/2025).

Iklan

Menurut Tezar, Gayo Lues juga merupakan daerah dengan tingkat perburuan liar yang tinggi. Di sana, berburu satwa liar bahkan sudah menjadi kebiasaan sebagian masyarakat.

“Banyak pelaku yang mempunyai kemampuan menguliti dan mengolah bagian tubuh hewan, khususnya harimau,” ujarnya.

Iklan

Berdasarkan hasil analisis HAkA, sekitar 86 persen kasus yang ditemukan sudah memasuki tahap perdagangan, bukan sekedar perburuan liar. Produk hewani yang paling banyak diperdagangkan adalah kulit dan bagian tubuh harimau sumatera, yaitu 38 persen dari total kasus.

Empat spesies kunci di Kawasan Ekosistem Leuser – harimau, gajah, orangutan, dan badak sumatera – disebut-sebut menjadi sasaran utama para pelaku. Dalam tiga tahun terakhir, setidaknya 30 orangutan sumatera diselundupkan dari Aceh ke Thailand, yang berfungsi sebagai tempat transit sebelum dikirim ke negara-negara Asia dan Timur Tengah lainnya.

“Aceh menjadi sumber pasokan karena memiliki hutan yang luas dan kaya akan satwa liar. Beberapa kasus menunjukkan jalur penyelundupan dari Aceh Tamiang ke Thailand melalui Selat Malaka, kemudian berlanjut ke Myanmar dan Timur Tengah,” jelas Tezar.

Dalam skala global, perdagangan ilegal satwa liar kini menjadi kejahatan terorganisir terbesar keempat di dunia, dengan kerugian mencapai 7 hingga 30 miliar dolar AS per tahun. Kejahatan ini telah menyebar ke 165 negara dan seringkali bersinggungan dengan penyelundupan narkotika dan perdagangan lintas batas lainnya.

Tezar mengatakan lemahnya hukuman menjadi salah satu penyebab kejahatan ini terus terulang. Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990, hukuman bagi pelaku seringkali hanya 1-2 tahun penjara. Namun, UU No. UU 32 Tahun 2024 yang baru disahkan memberi harapan dengan hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Pelaku menganggap ini sebagai kejahatan yang berisiko rendah dan menghasilkan keuntungan besar. Oleh karena itu, hukuman yang berat dan penegakan hukum yang kuat menjadi kunci utama,” ujarnya.

Yayasan HAkA juga merekomendasikan lima langkah strategis untuk mengatasi masalah ini: penguatan aparat penegak hukum (APH), penggunaan teknologi pemantauan, pendidikan masyarakat, keterlibatan masyarakat lokal, dan kerja sama internasional.

“Kejahatan ini bersifat rahasia dan sulit dilacak karena menggunakan komunikasi terenkripsi seperti WhatsApp. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang luar biasa untuk menanganinya,” tegas Tezar. ()

NewsRoom.id

Berita Terkait

Audit Mutu IKN Penting Agar Tidak Menjadi Proyek Sembarangan
Marimekko Membuka Toko Paris Pertama Dan Ini Merupakan Peta Jalan Untuk Masa Depan
Para Ilmuwan Menemukan Solusi Bakteri yang Potensial untuk “Bahan Kimia Selamanya”
Bahan-Bahan Kehidupan yang Terlihat di Galaksi-galaksi yang “Mirip Alam Semesta Awal” yang Penuh Kekerasan.
Pengurus PP Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Merjuri Menandai Hari Jadi ke 10 Dengan Pos Luar Timur Tengah dan Nordstrom
Anak-anak Penderita Eksim Melihat Manfaat Mengejutkan dari Vaksin COVID
Cacat Fatal dalam Siklus Karbon Dapat Menjerumuskan Bumi ke dalam Pembekuan Global

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 03:03 WIB

Audit Mutu IKN Penting Agar Tidak Menjadi Proyek Sembarangan

Jumat, 7 November 2025 - 00:58 WIB

Marimekko Membuka Toko Paris Pertama Dan Ini Merupakan Peta Jalan Untuk Masa Depan

Jumat, 7 November 2025 - 00:27 WIB

Para Ilmuwan Menemukan Solusi Bakteri yang Potensial untuk “Bahan Kimia Selamanya”

Kamis, 6 November 2025 - 23:56 WIB

Bahan-Bahan Kehidupan yang Terlihat di Galaksi-galaksi yang “Mirip Alam Semesta Awal” yang Penuh Kekerasan.

Kamis, 6 November 2025 - 23:25 WIB

36 Kasus Satwa Liar Tercatat di Aceh, Tertinggi Memang

Kamis, 6 November 2025 - 20:50 WIB

Merjuri Menandai Hari Jadi ke 10 Dengan Pos Luar Timur Tengah dan Nordstrom

Kamis, 6 November 2025 - 20:19 WIB

Anak-anak Penderita Eksim Melihat Manfaat Mengejutkan dari Vaksin COVID

Kamis, 6 November 2025 - 19:48 WIB

Cacat Fatal dalam Siklus Karbon Dapat Menjerumuskan Bumi ke dalam Pembekuan Global

Berita Terbaru

Headline

Audit Mutu IKN Penting Agar Tidak Menjadi Proyek Sembarangan

Jumat, 7 Nov 2025 - 03:03 WIB

Headline

36 Kasus Satwa Liar Tercatat di Aceh, Tertinggi Memang

Kamis, 6 Nov 2025 - 23:25 WIB