KOTA ACEH – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tercatat memiliki harta sebesar Rp6.358.428.124 atau Rp6,3 miliar.
Sebelumnya, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar OTT di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025). Salah satu yang terjaring operasi senyap itu adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sejumlah pihak yang ditangkap dalam OTT akan dibawa ke Jakarta pada Sabtu (8/11/2025) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Rencananya pihak-pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta, salah satunya Bupati, ujarnya.
Setibanya di Jakarta, seluruh pihak yang ditangkap, termasuk Bupati Ponorogo, akan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Setelah pemeriksaan awal selesai, penyidik akan menentukan status hukum masing-masing pihak.
Sedangkan berdasarkan data dari situs resmi LHKPN KPK, Sugiri terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2025.
Laporan ini merupakan laporan khusus awal masa jabatan keduanya sebagai Bupati Ponorogo. Dalam laporannya, Sugiri tercatat memiliki harta senilai Rp6.358.428.124 atau Rp6,35 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan yang dimiliki Bupati Ponorogo Sugiri:
Tanah dan bangunan (Total: Rp 5.782.050.000)
- Tanah dan Bangunan 165 m²/70 m² di Surabaya, Hasil Sendiri : Rp. 1.800.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 130 m²/55 m² di Boyolali, Hasil Sendiri : Rp. 600.000.000
-
Tanah dan Bangunan Seluas 105 m²/45 m² di Sidoarjo, Hasil Sendiri : Rp. 450.000.000
-
Tanah dan Bangunan 120 m²/70 m² di Pasuruan, Hasil Sendiri : Rp. 900.000.000
-
Tanah 4.306 m² di Ponorogo, Warisan: Rp. 737.050.000
-
Tanah 2.254 m² di Ponorogo, Warisan: Rp. 527.000.000
-
Tanah 2.254 m² di Ponorogo, Warisan: Rp. 527.000.000
-
Tanah 552 m² di Ponorogo, Warisan: Rp. 129.000.000
-
Tanah 280 m² di Ponorogo, Warisan : Rp. 112.000.000
Peralatan dan mesin transportasi (Total: Rp. 153.000.000)
Harta bergerak lainnya : Rp. 218.937.095
Agensi Digital JetMedia
NewsRoom.id










