Merugikan Keadilan, Pengemudi BMW yang Tabrak Mahasiswa UGM Dihukum Ringan Karena Harapan Keluarga

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Pelaku pemukulan hingga tewas mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Argo Ericko Achfandi, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, divonis 14 bulan penjara.

Pada Kamis (6/11/2025), dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Irma Wahyuningsih menyatakan Christiano telah memenuhi unsur kelalaian.

Sebagaimana tercantum dalam Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pengadilan satu menyatakan Terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Jaksa Penuntut Umum,” kata Irma saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (6/11/2025).

Kedua, menjatuhi hukuman terhadap Terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan selama 1 tahun 2 bulan dan denda Rp12 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan, kata Irma.

Yang memberatkan, perbuatan terdakwa menyebabkan korban Argo meninggal dunia.

Sedangkan sebagai hal yang meringankan, terdakwa berperilaku sopan di persidangan sehingga memperlancar proses persidangan.

Kemudian, terdakwa terus terang mengakui perbuatannya.

Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Terdakwa juga dianggap masih muda dan merupakan anak harapan keluarga.

Terdakwa masih ingin melanjutkan studi, terdakwa merupakan anak harapan keluarga, orang tua korban sudah memaafkan terdakwa sebelum persidangan, bahwa kecelakaan lalu lintas itu disebabkan oleh kelalaian kedua belah pihak, terdakwa tidak pernah dihukum, kata Irma.

Anak Yatim Argo Dibesarkan Ibunya Sendiri

Argo tewas saat hendak memutar badan, pada 24 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu Argo ditabrak mobil BMW yang dikendarai Christiano.

Akibatnya, sepeda motor Argo langsung terpental, sedangkan mobil BMW berbelok ke kanan dan menabrak mobil yang sedang parkir.

Argo mengalami luka serius di kepala dan meninggal di lokasi kejadian.

Pernyataan mengharukan itu pernah disampaikan ibunda Argo Ericko Achfandi, Melina di hadapan mahasiswa dan civitas akademika.

Melina bercerita tentang perjuangan panjang membesarkan Argo seorang diri setelah suaminya meninggal.

“Memang benar anak pertama saya, sebelas tahun, hidup tanpa sosok ayah. Dan sayalah ibu yang mendidiknya hingga saat ini,” ujarnya.

“Saya bersaksi sebagai ibunya, bahwa Argo adalah anak yang baik, anak yang hebat, dan anak yang memiliki banyak kasih sayang. Semangatnya terutama di bangku kuliah,” ujarnya.

“Saya tahu dia orang yang pendiam dan tidak banyak bicara, tapi dia mencerahkan dunianya dengan segala kebaikannya kepada orang-orang di sekitarnya, bahkan banyak orang,” imbuhnya.

Argo ingin membahagiakan ibu dan adiknya

Sebagai anak laki-laki tertua di keluarganya, Argo tumbuh dengan menyaksikan perjuangan keras sang ibu yang berusaha membesarkan anak-anaknya seorang diri.

Peristiwa tersebut menjadi titik balik kehidupan Argo yang kemudian menumbuhkan tekadnya untuk berprestasi demi meringankan beban keluarganya.

Argo ingin membahagiakan ibu dan adik laki-lakinya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, ia adalah siswa yang berprestasi, sering meraih peringkat pertama.

Argo bahkan menjadi wisudawan terbaik pada kategori peraih nilai rapor tertinggi SMP.

Semasa SMA, ia aktif di berbagai organisasi dan kepanitiaan serta mengikuti berbagai perlombaan.

Hasilnya, ia diterima di Fakultas Hukum UGM melalui jalur SNBP dan mendapat beasiswa.

Argo menerima program Beasiswa BSI.

Program beasiswa ini ditujukan bagi pelajar, mahasiswa, dan mahasiswi yang membutuhkan dukungan pendidikan dan ingin berkembang tidak hanya secara akademis, tetapi juga dalam hal karakter dan kepemimpinan.

Sama seperti Christian, Argo juga ingin terus belajar

Meiliana pernah mengatakan, Argo mempunyai keinginan untuk melanjutkan gelar kedua (S2) di luar negeri.

Argo sempat menyampaikan niat tersebut kepadanya.

Argo, kata dia, saat itu menyatakan ingin mencoba program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari Kementerian Keuangan.

Bukan sekadar keinginan palsu, sebelum meninggal, Argo rupanya sudah mempersiapkan diri.

Kalimat Pelaku Mencederai Keadilan

Anggota Komisi III DPR Abdullah mengatakan, hukuman 14 bulan penjara terhadap Christiano Tarigan tidak mencerminkan rasa keadilan masyarakat.

Menurut Abdullah, ringannya hukuman terhadap terdakwa Christiano menunjukkan bahwa hukum tidak menghargai nyawa manusia secara setara.

Artinya, kata dia, hilangnya nyawa seseorang hanya akan diancam dengan pidana penjara satu tahun dua bulan, sehingga dapat melukai rasa keadilan masyarakat.

“Ini bukan sekedar soal hukum positif, tapi soal moral negara dalam melindungi warganya,” kata Abdullah di Jakarta, Senin (11/10/2025).

Abdullah menilai putusan tersebut sah secara prosedural, namun tidak memenuhi aspek keadilan substantif.

Menurut dia, putusan tersebut mencerminkan sistem peradilan yang masih gagal memberikan efek jera bagi pelakunya.

Di sisi lain, ia menyoroti dugaan perubahan pelat nomor kendaraan pelaku sesaat setelah kecelakaan sehingga menimbulkan persepsi masyarakat bahwa ada upaya mengaburkan fakta hukum.

Menurut Abdullah, hal ini menambah serangkaian ketidakadilan dan dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Tindakan sekecil apa pun dalam proses hukum harus ditanggapi dengan serius. Jika dugaan manipulasi fakta tidak diselesaikan, masyarakat akan menganggap hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” kata Abdullah.



NewsRoom.id

Berita Terkait

Praorder Set Trio Boneka HUNTR/X 'KPop Demon Hunters' Untuk Minggu Ini
Studi Baru Menghubungkan Bakteri Usus Tertentu dengan Penyakit Jantung Umum
Mengapa Suplemen Minyak Ikan Harian Anda Mungkin Tidak Berfungsi Sebaik yang Anda Pikirkan
Fosil “Duel Dinosaurus” Menyelesaikan Salah Satu Perdebatan Terbesar Paleontologi
Panduan Untuk Penjual E-Commerce Lintas Batas
74.000 Tahun Lalu, Salah Satu Gunung Berapi Super Terbesar di Bumi Meletus. Bagaimana Kita Bertahan?
Ternyata kamu makin bingung mengurus negara
Mengapa Pengecer Harus Memikirkan Kembali BNPL Musim Liburan Ini

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 09:24 WIB

Praorder Set Trio Boneka HUNTR/X 'KPop Demon Hunters' Untuk Minggu Ini

Selasa, 11 November 2025 - 08:53 WIB

Studi Baru Menghubungkan Bakteri Usus Tertentu dengan Penyakit Jantung Umum

Selasa, 11 November 2025 - 08:22 WIB

Mengapa Suplemen Minyak Ikan Harian Anda Mungkin Tidak Berfungsi Sebaik yang Anda Pikirkan

Selasa, 11 November 2025 - 07:20 WIB

Merugikan Keadilan, Pengemudi BMW yang Tabrak Mahasiswa UGM Dihukum Ringan Karena Harapan Keluarga

Selasa, 11 November 2025 - 05:47 WIB

Fosil “Duel Dinosaurus” Menyelesaikan Salah Satu Perdebatan Terbesar Paleontologi

Selasa, 11 November 2025 - 04:44 WIB

74.000 Tahun Lalu, Salah Satu Gunung Berapi Super Terbesar di Bumi Meletus. Bagaimana Kita Bertahan?

Selasa, 11 November 2025 - 03:42 WIB

Ternyata kamu makin bingung mengurus negara

Selasa, 11 November 2025 - 01:37 WIB

Mengapa Pengecer Harus Memikirkan Kembali BNPL Musim Liburan Ini

Berita Terbaru