– Laporan polisi yang diajukan kelompok pendukung Soeharto tak membuat Ketua DPP PDI Perjuangan jera Dr Rebekah Tjiptaning takut.
Rebekah mengaku siap mengikuti semua proses hukum. Padahal, jika kasus ini berlanjut ke pengadilan, kata dia, masih banyak pihak yang bisa memberikan keterangan.
Jika proses ini terus berlanjut hingga ke pengadilan, masih ada jutaan korban dan keluarga korban kejahatan Soeharto yang siap bersaksi, kata Rebekah kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 14 November 2025.
Ia menyebutkan berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat di masa Orde Baru yang masih menyisakan saksi hidup, antara lain korban '65, Penembakan Misterius (Petrus), Tanjung Priuk, Lampung, Aceh, Papua, bahkan Timor Leste.'
Rebekah bahkan menyindir, banyak korban penculikan Orde Baru yang kini bekerja di pemerintahan saat ini. Dia meminta masyarakat untuk mencari informasi lebih lanjut, seraya menambahkan bahwa “masyarakat itu pintar” dan faktanya tidak bisa disembunyikan.
Presiden Jokowi atas nama negara secara resmi mengakui dan menyayangkan 12 pelanggaran HAM berat mulai dari Aceh hingga Papua, ujarnya.
Ia menegaskan, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar di negara demokrasi. Rebekah mencontohkan perbedaan sikap antara Presiden Jokowi (yang mengakui pelanggaran HAM berat) dan Presiden Prabowo (yang mengangkat Soeharto sebagai Pahlawan Nasional).
Rebekah menutup pernyataannya dengan tantangan kepada pelapor “tolong bersaing dengan data dan fakta, agar bangsa ini cerdas”.
Sebelumnya, kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Rakyat Anti Hoax (ARAH) melaporkan Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu 12 November 2025.
ARAH melaporkan Ribka Tjiptaning atas pernyataannya yang menyebut Presiden ke-2 Soeharto sebagai pembunuh jutaan orang.
“Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politikus PDIP Ribka Tjiptaning yang menyatakan Pak Soeharto adalah seorang pembunuh,” kata Koordinator ARAH, Iqbal kepada wartawan di Bareskrim Polri.
NewsRoom.id









