Akui punya surat resmi, minta uang santunan adopsi Rp 85 juta

- Redaksi

Minggu, 16 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Peristiwa penculikan Bilqis Ramdhani (4) masih ramai diperbincangkan publik.

Bilqis Ramdhani menjadi korban penculikan di Taman Pakui, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/11/2025).

Setelah itu, Bilqis ditemukan di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025).

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36).

Mereka ditangkap di lokasi berbeda dan kini ditahan di Mapolrestabes Makassar.

Pelaku membawa Bilqis ke Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi.

Jarak Desa Mentawak dengan Bangko yang merupakan pusat Kabupaten Merangin kurang lebih 10 km.

Sedangkan jarak Bangko menuju Kota Jambi yang merupakan wilayah tengah Provinsi Jambi kurang lebih 250 km dengan jarak tempuh 5,5 jam.

Kemudian, pelaku menitipkan Bilqis kepada Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin bernama Ngerikai dan Begendang dengan berbagai alasan.

Kini terungkap bagaimana sindikat penculik Bilqis menipu Suku Anak Dalam.

Seperti dilansir TribunJambi.com, penculik bernama Mery Ana (MA) mendatangi salah satu anggota Suku Anak Dalam (SAD) dari kelompok Sikar bernama Begendang dan istrinya, Ngerikai.

Tokoh SAD bernama Temengung Sikar mengatakan, Bilqis ditemukan di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, bersama Begendang dan Ngerikai yang merupakan anak dari Temengung Sikar.

Saat itu, Mery Ana datang membawa seorang anak kepada pasangan Begendang dan Ngerikai untuk diadopsi.

Namun hal itu awalnya tanpa sepengetahuan Temengung Sikar.

Kepada warga Suku Anak Dalam, Mery Ana mengaku mendapat surat resmi bermaterai Rp 10 ribu dari orang tua Bilqis.

Menurut Temengung Sikar, oknum tersebut juga menyatakan siap bertanggung jawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Ada informasi anak tersebut ingin diadopsi atau akan ditempatkan di panti asuhan, kami tidak tahu.”

“Dia (pelaku) datang ke sini. Kata anak saya (Ngerikai dan Begendang), daripada membuang anak ini kemana-mana, lebih baik dia yang menjaganya,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Setelahnya, kata Temengung Sikar, Mery Ana meminta santunan pengangkatan Bilqis selama berobat yakni Rp85 juta.

Akhirnya Bilqis dirawat oleh pasangan Begendang dan Ngerikai.

“Anak saya mukmin (mudah percaya), dia tidak tahu apo-apo (apa pun). Jadi dia angkat anak itu,” jelasnya.

Merasa ditipu

Tokoh Suku Anak Dalam, Temenggung Jhon, menjadi mediator polisi saat penjemputan di pemukiman Suku Anak Dalam di Merangin, Jambi.

Temenggung Jhon mengungkapkan pasangan Begendang dan Ngerikai merasa ditipu oleh Mery Ana.

Sebab, mereka telah mengeluarkan uang adopsi sebesar Rp 85 juta yang diserahkan kepada Mery Ana.

“Mereka (Begendang dan Ngerikai) bilang Mery minta Rp 85 juta untuk adopsi.”

“Mereka bertanya, jika Mery Ana tidak bisa mengembalikan uang tersebut, mereka ingin menghukum Mery Ana sesuai adat agar Bilqis bisa dikembalikan,” kata Temenggung Jhon, Kamis, seperti dilansir TribunJambi.com.

Jhon mengatakan, saat itu polisi menegaskan proses hukum harus mengikuti aturan kepolisian dan Mery Ana harus dibawa kembali ke Makassar.

Situasi ini kemudian membuat Chief John mencari jalan tengah.

“Saya bingung. Saya tanya ke Pemkab Merangin (polisi) dan yang dari Makassar. Lalu satu persatu pelakunya dipanggil. Apa yang bisa dijamin? Mobilnya cuma satu,” ujarnya.

Kemudian, Kapolres Jhon mencari solusi agar Mery Ana bisa mengganti uang milik pasangan Begendang dan Ngerikai tersebut.

Akhirnya mobil Pajero milik Mery Ana dititipkan kepada Kapolres Jhon.

Sedangkan Ketua Jhon memberikan Rp. 85 juta uang pribadinya kepada Begendang dan Ngerikai untuk menggantikan uang sebelumnya, agar Bilqis bisa kembali ke orang tua kandungnya.

“Sudahlah, kataku, mari kita pikirkan untuk membantu orang tua Bilqis di Makassar. Saya sebagai Temengung (dari kelompok lain) berkorban. Saya titipkan mobil di tempat saya sebagai jaminan uang saya. Yang penting Bilqis bisa pulang,” ujarnya.

“Saya bilang ke Polsek Merangin, mobil ini ditaruh di sini, mohon disimpan dengan aman. Saya ingin meminjamkan uang untuk menjemput Bilqis agar bisa kembali ke orang tuanya,” jelas Temenggung Jhon.

Pengakuan Bilqis

Sejumlah pengakuan Bilqis dilontarkan kepada ayahnya, Dwi Nurmas (34), usai dijemput polisi di Desa Adat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Saat berada di kampung adat salah satu suku di Provinsi Jambi, Bilqis mengaku diperlakukan layaknya anak kecil.

Balita tersebut mengaku pernah makan mie saat berada di desa adat di Jambi.

“Aku tanya kamu tidur di mana nak? Dia bilang ke bapak-bapak. Dia pikir begitu,” kata Dimas, sapaan akrab Dwi Nurmas, di rumahnya, Jl Pelita Raya 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (11/11/2025), seperti dilansir Tribun-Timur.com.

“Kamu makan apa di sana? Katanya dia makan mie. Seperti biasa,” jelasnya.

Selain itu, Bilqis juga mengaku melihat anjing di kampung adat tersebut.

“Katanya dia lihat anjing, banyak sekali,” jelas Dimas.

Sedangkan menurut Dwi Nurmas, Bilqis kini lebih agresif.

“Iya, ada perubahan (perilaku). Sekarang lebih agresif,” ujarnya.

Bilqis, kata Dimas, memang termasuk anak yang aktif.

Namun, sebelum diculik, bocah itu tetap bersikap lembut.

“Misalnya kalau dia menutup pintu, tadinya tidak terlalu keras, tapi sekarang terdengar lebih keras,” jelasnya.

Lalu, ketika menginginkan sesuatu, Bilqis ingin permintaannya segera dipenuhi.

“Misalnya minta uang untuk belanja dan tidak mau menunggu, harus langsung diberikan,” imbuhnya.

Tersangka Penculikan Bilqis

Dikutip dari TribunJambi.com, berikut daftar empat tersangka kasus penculikan dan perdagangan balita Bilqis:

1. Sri Yuliana alias SY (30), penculik Bilqis (4) di Taman Pakui Sayang, Makassar.

2. Nadi Hutri alias NH (NH), warga Sukoharjo, Jawa Tengah, yang membawa Bilqis menggunakan pesawat menuju Jambi.

Wanita asal Sukoharjo itu datang khusus ke Makassar untuk menjemput Bilqis dari SY, lalu membawanya dengan pesawat ke Jakarta, lalu dilanjutkan ke Jambi.

3. Meriana (MA), warga Kecamatan Babangko, Kabupaten Merryin, Jambi.

Meriana adalah seorang ibu rumah tangga berusia 42 tahun.

Beliau terlibat dalam proses penjualan lanjutan di Jambi.

4. Adit Prayitno Saputra (AS), warga Kecamatan Bangko, Merangin, Jambi.

Adit Prayitno Saputra diketahui merupakan pegawai honorer.

Pria berusia 36 tahun itu terlibat bersama MA dalam proses penjualan lanjutan di Jambi.

Berdasarkan pengakuannya, kedua tersangka menjual 9 bayi dan 1 anak melalui media sosial.

Keempatnya dijerat Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Kronologi Penculikan

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, kasus ini bermula saat korban Bilqis sedang bermain di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (2/11/2025).

Saat itu Bilqis bergabung dengan ayahnya yang sedang bermain tenis di lapangan.

Sang ayah, Dwi Nurmas yang sedang bermain tenis, tak sadar Bilqis telah dibawa kabur oleh pelaku berinisial SY.

Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar telah mengamankan SY sebagai pelaku utama, ujarnya, Senin.

Setelah itu, SY membawa korban ke kosnya di Jl Abu Bakar Lambogo, Makassar.

Kemudian, pelaku menawarkan korbannya melalui media sosial Facebook dengan akun “Hiromani Rahim Bismillah”.

Lalu ada yang tertarik dengan korban. Pembelinya atas nama NH, jelas Djuhandhani.

NH yang berminat kemudian terbang dari Jakarta menuju Makassar, melakukan transaksi dengan SY dan menjemput Bilqis.

Dengan transaksi Rp 3 juta rupiah di kos pelaku (SY), imbuhnya.

NH kemudian membawa Bilqis ke Jambi, transit di Jakarta, dan dijual ke AS dan MA.

Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) Rp 15 juta dengan dalih membantu keluarga yang sudah 9 tahun tidak mempunyai anak, kata Djuhandhani.

Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Dan NH mengaku sudah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal,” jelasnya.

Sementara AS dan MA mengaku membeli korban dari NH seharga Rp 30 juta.

Kemudian, AS dan MA menjual korbannya kepada salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta.

Keduanya mengaku telah menjual 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp), tambah Djuhandhani.



NewsRoom.id

Berita Terkait

Protes Generasi Z di Meksiko memanas, barikade istana dibobol
Setelah 2.000 Tahun, Para Ilmuwan Akhirnya Memecahkan Teka-teki Mata Pengembara Bunglon
Akui punya surat resmi, minta uang santunan adopsi Rp 85 juta
Ilmuwan Menemukan Spesies Lebah “Iblis” Baru yang Aneh
Ilmuwan Menemukan Hubungan yang Hilang Antara Hormon, Dopamin, dan Pembelajaran
500 Ribu Unit iPhone 17 Terjun ke Laut! Yang Kami Tunggu-Tunggu Telah Tenggelam Secara Massal!
Satelit Melihat Gelombang “Monster” Setinggi 115 Kaki Dari Megastorm Pasifik
Obat Baru yang “Sangat Sederhana” Membalikkan Gejala Alzheimer pada Tikus

Berita Terbaru

Headline

Protes Generasi Z di Meksiko memanas, barikade istana dibobol

Minggu, 16 Nov 2025 - 13:57 WIB

Headline

Akui punya surat resmi, minta uang santunan adopsi Rp 85 juta

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:52 WIB

Headline

Akui punya surat resmi, minta uang santunan adopsi Rp 85 juta

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:21 WIB

Headline

Ilmuwan Menemukan Spesies Lebah “Iblis” Baru yang Aneh

Minggu, 16 Nov 2025 - 08:17 WIB