– Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto angkat bicara terkait siaran langsung Nikita Mirzani di media sosial saat ditahan. Diketahui, Nikita kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
“Dia memanfaatkan fasilitas umum di sana,” kata Agus saat ditemui di kawasan GBK Senayan, Minggu (16/11/2025).
Nikita Mirzani diketahui ditahan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonisnya bersalah atas dugaan pemerasan dan divonis empat tahun penjara. Lanjut Agus, fasilitas umum tersebut ada karena warga binaan dilarang membawa barang elektronik, termasuk ponsel.
“Kami melarang mereka menggunakan ponsel di dalam lapas, oleh karena itu tugas kami memberikan fasilitas umum kepada mereka, memang mereka menggunakannya secara bergantian,” ujarnya.
Perlu diketahui, video live Nikita ini diunggah oleh akun Tiktok @changlili72. Dalam video tersebut, Nikita melakukan video call dengan dr. OK, Pratama.
Video call keduanya terlihat saat Oky siaran langsung di Tiktok. Dalam obrolannya, Nikita Mirzani mempromosikan produk body lotion yang menjadi perbincangan hangat Nikita secara live saat ditahan.
Terkait hal tersebut, Agus sudah menegur Kepala Lapas dan meminta agar dilakukan pengawasan terhadap warga binaan yang menggunakan fasilitas umum di lokasi tersebut.
“Saya sampaikan teguran kepada Kapolri, meskipun yang bersangkutan menggunakan fasilitas umum, namun tetap dalam pengawasan,” ujarnya.
NewsRoom.id









