– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan belum menemukan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menanggapi banyaknya seruan masyarakat untuk memeriksa Bobby dalam kasus ini.
Sementara dalam persidangan terdakwa swasta, Majelis Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Bobby.
“Sampai saat ini kami belum (menemukannya). Jadi kami fokus pada pihak-pihak yang diduga disiapkan oleh pemberi dan juga pihak-pihak yang diduga menerima suap terkait proyek pengadaan jalan tersebut,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 17 November 2025.
Dia menjelaskan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui kasus ini.
“Kami memahami bahwa dalam proses penyidikan, KPK juga telah memanggil sejumlah saksi untuk melengkapi keterangan dan data yang dibutuhkan penyidik,” jelas Budi.
Lebih lanjut, dia mengatakan kasus dugaan suap ini sudah lengkap berdasarkan keterangan saksi dan bukti, sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Tipikor Medan.
Sekadar informasi, sejumlah tekanan terhadap KPK bermunculan, salah satunya dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
ICW meminta KPK memeriksa dan menghadirkan Bobby ke persidangan.
Sementara itu, ICW juga meminta KPK mengembangkan kasus ini dengan mendalami keterlibatan Bobby berdasarkan fakta persidangan.
NewsRoom.id









