– Tersangka kasus pencemaran nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo CS, mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025). Mereka kembali mengajukan kasus khusus terkait kasus ini.
“Kami mengajukan kasus khusus untuk tujuan apa, kasus ini akan diketahui secara jelas oleh masyarakat dan orang lain,” kata Roy di Polda Metro.
Dalam kesempatan itu, Roy mengapresiasi pihak-pihak yang telah mendukungnya dalam polemik ijazah Jokowi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, mendukung, ibu-ibu, sahabat, tokoh aliansi independen, dan juga para pengacara,” kata Roy.
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin membenarkan, tujuan kedatangannya salah satu untuk mendesak Polda Metro Jaya agar mengusut kasus khusus terkait kasus tersebut.
Ahmad menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah mengajukan kasus khusus beberapa waktu lalu. Namun menurutnya, permintaan tersebut belum ditindaklanjuti.
Judul kasus khusus telah kami kirimkan ke bagian Wassidik Polda Metro Jaya pada 21 Juli lalu, namun hingga saat ini belum pernah ditindaklanjuti, kata Ahmad.
Oleh karena itu, pihaknya kembali mendekati Polda Metro Jaya untuk mengajukan kembali permohonan gelar kasus khusus. Menurutnya, tidak ada alasan bagi polisi untuk tidak melakukan kasus khusus.
“Hari ini sudah dilakukan penyidikan, tidak ada lagi alasan bagi institusi Polri untuk tidak melakukan perkara khusus,” kata Ahmad.
NewsRoom.id









