-Ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6), Alex Iskandar diduga bunuh diri di ruang konseling Polres Jakarta Selatan pada Minggu, 23 November 2025 dini hari.
Yang bersangkutan (Alex) diduga bunuh diri di ruang konseling, bukan di sel tahanan, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 24 November 2025.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Alex Iskandar sebagai tersangka kematian Alvaro.
Tersangka diketahui setelah polisi menemukan kerangka manusia yang diduga tubuh Alvaro dan melakukan tes DNA pada kerangka tersebut.
Baru ditemukan kerangka manusia yang diduga Alvaro. Namun perlu konfirmasi terlebih dahulu melalui pemeriksaan DNA dan pemeriksaan Labfor, kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nicolas Ary Lilipaly.
Sayangnya, Nicolas belum menjelaskan lebih jauh terkait penemuan dugaan kerangka Alvaro.
“Cukup informasinya untuk saat ini. Tunggu dulu penyidik dan penyidik bekerja untuk memastikannya,” kata Nicolas.
Kasus ini juga akan terungkap selengkapnya pada konferensi pers di Polres Jakarta Selatan malam ini
NewsRoom.id









