Terkait Rapat Paripurna, Gus Yahya menyinggung putusan Syuriyah yang bermasalah

- Redaksi

Minggu, 7 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-Keputusan Rapat Harian Syuriyah tanggal 20 November 2025 yang meminta Yahya Cholil Staquf mundur atau diberhentikan sebagai Ketua Umum PBNU dinilai bermasalah sehingga segala keputusan turunannya juga tidak dapat diterima.

Hal itu diungkapkan Gus Yahya usai menghadiri silaturahmi bersama Kiai Sepuh dan Mustasyar PBNU di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Dalam forum tersebut, Gus Yahya menyampaikan penjelasan menyeluruh terkait berbagai persoalan internal yang berkembang beberapa hari terakhir, seraya menekankan pentingnya menjaga ketertiban organisasi agar tidak terpuruk di tengah gejolak.

Ia pun menanggapi pernyataan Rais Syuriyah PBNU Prof M Nuh bahwa Silaturahmi di Tebuireng tidak mengubah keputusan Rapat Syuriyah Harian.

“Ada pengaruhnya atau tidak, silakan. Tapi secara substansi, Rapat Harian Syuriyah itu bermasalah. Pertama, saya tidak diberi kesempatan memberikan klarifikasi,” ujarnya.

“Sampai saat ini saya terhambat untuk menjelaskannya secara terbuka. Kedua, keputusan itu diambil di luar kewenangan saya sehingga semua turunan dari keputusan itu juga bermasalah,” lanjut Gus Yahya.

Ia juga mengungkapkan, apabila Rapat Paripurna di Hotel Sultan, Jakarta, pada 9-10 Desember 2025 tetap dilanjutkan dan berdasarkan Risalah Rapat Harian Syuriyah tanggal 20 Desember 2025, maka Rapat Pleno tersebut juga tidak mempunyai dasar hukum yang sah.

“Jika Paripurna didasarkan pada keputusan-keputusan yang bermasalah, maka segala sesuatu yang menyusulnya juga bermasalah,” tegas Gus Yahya.

Gus Yahya juga menyinggung soal audit dan laporan keuangan yang sebelumnya dijadikan dasar tudingan terhadap dirinya.

“Saya kira sudah jelas bagi publik. Auditor mengundurkan diri karena pendapatnya dimanipulasi. Data audit sementara diminta lalu dijadikan dasar tuduhan yang tidak berdasar. Pakar hukum juga sudah angkat bicara. Semua sudah angkat bicara,” tegasnya.



NewsRoom.id

Berita Terkait

Kepala Negara Tiongkok dan Amerika Serikat Mencapai Konsensus Penting mengenai Masalah Taiwan
Vaksin Herpes Zoster Mengurangi Risiko Demensia sebesar 20%, Studi Stanford Mengungkapkan
Kebiasaan minum kopi setiap hari ini dapat membantu memperlambat proses penuaan
Kakak Mahfud MD Ungkap Bukti Ijazah S1 Palsu Dijual Rp 500 Ribu, Dibuat Menggunakan Photoshop
Bagaimana Lumut Memecahkan Misteri yang Tidak Pernah Diduga Para Ilmuwan
Ilmuwan Memecahkan Misteri Bayi Pterosaurus Solnhofen Berusia 150 Juta Tahun
KPK Buka Kemungkinan Usut Pj Gubernur Riau
Danau K'gari yang Terkenal di Dunia Mungkin Berisiko Mengering