DPR menyebut serangan terhadap media sosial adalah ulah para buzzer yang terorganisir

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menyoroti maraknya aktivitas buzzer yang dinilai kini telah berkembang dari aktivitas perorangan menjadi industri yang dijalankan secara terorganisir.

“Kami melihat fenomena buzzer di Indonesia telah berkembang dari yang tadinya merupakan aktivitas individu, menjadi industri yang terorganisir dan sering dioperasikan oleh biro atau lembaga komunikasi,” kata Sukamta dalam rapat kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Teknologi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Sukamta mengungkapkan, serangan terhadap lembaga legislatif di media sosial kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir, ditandai dengan berbagai tagar dan seruan menyerang DPR.

Menurutnya, penyerangan tersebut dimotori oleh robot dan buzzer sehingga perlu ada upaya penegakan hukum yang kolaboratif antar lembaga dan menjangkau secara komprehensif pihak-pihak di balik aktivitas buzzer tersebut.

Sukamta meyakini bahwa buzzer politik memiliki peran yang signifikan dalam mendorong opini di media sosial melalui penggunaan hashtag pada platform tertentu untuk menjangkau topik-topik populer (trending topik) maupun melalui narasi dan konten foto dan video.

“Menurut saya, berkembangnya industri buzzer turut berkontribusi terhadap apa yang disebut dengan membusuknya komunikasi politik, dimana narasi kebencian, hoaks, dan disinformasi diproduksi secara masif dengan sasaran dan sasaran tertentu,” jelasnya.

Isu buzzer dinilai tidak hanya persoalan etika di ruang digital, namun juga menyangkut kepentingan elite politik tertentu atau kepentingan komersial.

Menurut Sukamta, meski Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dirancang untuk mengatur lalu lintas informasi di ruang digital, namun dalam praktiknya peraturan tersebut seringkali bergantung pada mekanisme delik aduan.

Ketergantungan ini disebut-sebut membuat penindakan terhadap para buzzer yang beroperasi secara terorganisir dan massal menjadi tidak efektif. Ia pun mendorong revisi UU ITE agar konten-konten buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan bisa ditindak tanpa harus melalui delik aduan.

Dalam kondisi tertentu yang sudah mengarah pada situasi darurat, proses penegakan hukum tidak bisa terus menunggu proses birokrasi yang panjang, termasuk menunggu laporan untuk bisa meredam konten-konten provokatif.

“Saya kira penting bagi kita untuk memikirkan apakah dalam UU ITE, khusus untuk hal-hal terkait kegiatan buzzing yang merusak dan terorganisir, kita bisa mengambil tindakan yang dikecualikan dari delik aduan,” ujarnya.



NewsRoom.id

Berita Terkait

Perhiasan Berlian yang Dikembangkan Lab Meningkatkan Penjualan Kay, Zales, dan Jared Sebesar 6%
Ilmuwan Menangkap Partikel Hantu yang Mengubah Atom Jauh di Bawah Tanah
Ilmuwan Menemukan Titik Lemah yang Mengejutkan pada Penyakit Genetik Langka
AS Curang pada Drone Shahed-136 Iran
Dunia Sapi Laut yang Hilang Muncul Kembali di Bawah Gurun Qatar
Senyawa Cokelat Hitam Terkait Dengan Memperlambat Penuaan
Mereka Tidak Ingin Perekonomian Negara Kita Bangkit
Monev TA 2025: Kunci Transparansi dan Keberhasilan Pembangunan di Kampung Rantau Jaya

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 02:05 WIB

Perhiasan Berlian yang Dikembangkan Lab Meningkatkan Penjualan Kay, Zales, dan Jared Sebesar 6%

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:34 WIB

Ilmuwan Menangkap Partikel Hantu yang Mengubah Atom Jauh di Bawah Tanah

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:03 WIB

Ilmuwan Menemukan Titik Lemah yang Mengejutkan pada Penyakit Genetik Langka

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:01 WIB

AS Curang pada Drone Shahed-136 Iran

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:58 WIB

Dunia Sapi Laut yang Hilang Muncul Kembali di Bawah Gurun Qatar

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:25 WIB

Mereka Tidak Ingin Perekonomian Negara Kita Bangkit

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:52 WIB

Monev TA 2025: Kunci Transparansi dan Keberhasilan Pembangunan di Kampung Rantau Jaya

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:21 WIB

Setelah 50 Tahun, Ahli Kimia MIT Akhirnya Mensintesis Senyawa Anti Kanker yang Sulit Didapat

Berita Terbaru

Headline

AS Curang pada Drone Shahed-136 Iran

Kamis, 11 Des 2025 - 00:01 WIB