Sempat bolos kerja sebagai mekanik di Kosambi, WNA Tionghoa dipulangkan ke daerah asalnya

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI TANGERANG, mendeportasi dan menahan warga negara Tiongkok yang terbukti melanggar peraturan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Hasanin mengatakan, aksi tersebut diawali dengan Operasi Pengawasan Imigrasi Mandiri pada Jumat, 5 Desember 2025.

WNA tersebut diamankan di gudang dan kawasan industri Kosambi, Kabupaten Tangerang karena diduga melakukan kegiatan tidak sesuai izin.

Yaitu bekerja sebagai mekanik pada perusahaan yang tidak sesuai dengan perusahaan penjaminan.

Proses deportasi akan dilakukan pada Selasa, 9 Desember 2025 pukul 17.00 WIB sampai selesai di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan diawasi petugas imigrasi, kata Hasanin, Kamis, 11 Desember 2025.

Hasanin mengatakan, WNA tersebut bernama Hu Junjie, pria berkewarganegaraan China.

Dia dikenakan deportasi dan penahanan karena melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“(Hu Junjie) dipulangkan menggunakan maskapai TransNusa nomor penerbangan 8B860 tujuan akhir Guangzhou, China,” ujarnya.

Tak berhenti sampai disitu, Hasanin mengatakan, aksi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban aktivitas orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tangerang.

Temuan ini membuktikan masih adanya orang asing yang mencoba menyalahgunakan izin tinggalnya untuk bekerja di luar ketentuan, tambahnya.

“Kami menegakkan hukum secara tegas namun tetap humanis. Kami akan menindak seluruh warga asing yang melanggar aturan sesuai aturan, termasuk melalui deportasi dan pencegahan jika diperlukan,” sambung Hasanin.

Sementara itu, Kepala Intelijen dan Penindakan Imigrasi, Bong Bong Prakoso Napitupulu menekankan pentingnya pengumpulan informasi dan operasi pemantauan independen.

Pengoperasian di kawasan industri ini dilakukan berdasarkan hasil pengumpulan informasi yang kami temukan di lapangan, kata Bong Bong.

Saat ditemukan, kata Bong Bong, yang bersangkutan sedang menjalankan aktivitas sebagai mekanik di perusahaan yang bukan penjamin.

“Ini jelas pelanggaran izin tinggal. Kami akan terus memperkuat pengawasan di sektor-sektor yang rawan pelanggaran, terutama di kawasan pergudangan dan industri,” imbuhnya.

Menindaklanjuti, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang telah melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada pimpinan, mengusulkan yang bersangkutan untuk dimasukkan dalam daftar penangkalan.

Kemudian menyiapkan laporan tertulis, dan menginput data ke dalam Aplikasi Penegakan Hukum Keimigrasian (APGAKUM) sesuai prosedur yang berlaku.



NewsRoom.id

Berita Terkait

Steph Curry menghimbau Jonathan Kuminga untuk tidak ‘kehilangan semangat’ saat tidak bermain
Kyle Richards mengonfirmasi bahwa dia sedang menjalin hubungan setelah perpisahan Mauricio Umansky
Kutipan hari ini oleh Keanu Reeves: 'Bersyukurlah atas masa-masa sulit, itu hanya bisa membuatmu lebih kuat'
Tak Hanya 12 Tahun Penjara, 6 Polisi Penganiaya Eagle Eye Hingga Tewas Terancam Dipecat dari Polri
Ternyata Ini Motif 6 Pelaku Penganiaya 2 Debt Collector Hingga Tewas di Kalibata, Jakarta Selatan
WWE NXT: 9 Desember 2025
Pratinjau Game #25 – Timberwolves di Warriors
Setelah ijazah Jokowi, kini tim Roy Suryo dan Dokter Tifa mengincar ijazah Wakil Presiden Gibran

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:23 WIB

Steph Curry menghimbau Jonathan Kuminga untuk tidak ‘kehilangan semangat’ saat tidak bermain

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:52 WIB

Kyle Richards mengonfirmasi bahwa dia sedang menjalin hubungan setelah perpisahan Mauricio Umansky

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:21 WIB

Kutipan hari ini oleh Keanu Reeves: 'Bersyukurlah atas masa-masa sulit, itu hanya bisa membuatmu lebih kuat'

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:50 WIB

Tak Hanya 12 Tahun Penjara, 6 Polisi Penganiaya Eagle Eye Hingga Tewas Terancam Dipecat dari Polri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:19 WIB

Ternyata Ini Motif 6 Pelaku Penganiaya 2 Debt Collector Hingga Tewas di Kalibata, Jakarta Selatan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Pratinjau Game #25 – Timberwolves di Warriors

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:46 WIB

Setelah ijazah Jokowi, kini tim Roy Suryo dan Dokter Tifa mengincar ijazah Wakil Presiden Gibran

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:15 WIB

Anthony Joshua berniat 'mengungguli, mengungguli, dan menyakiti' Jake Paul

Berita Terbaru